Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri Ferry hentikan izin usaha lahan yang terbakar

Menteri Ferry hentikan izin usaha lahan yang terbakar Menteri Ferry Mursyidan Baldan. ©2015 Merdeka.com/Mohammad Yudha Prasetya

Merdeka.com - Kebakaran lahan di tanah air terus meluas di beberapa provinsi. Sejumlah pengusaha sudah dijadikan tersangka karena sengaja membakar hutan untuk kepentingan bisnisnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan mengaku diperintah Presiden Joko Widodo untuk melanjutkan kebijakan sanksi dan pencegahan berkaitan dengan kebakaran lahan. Ferry juga diminta selektif terkait dengan hak guna usaha (HGU).

"Kebijakan menghentikan seluruh proses permohonan hak guna usaha (HGU) baik yang baru maupun perpanjangan jika lahannya terbakar," kata Ferry, Jumat (23/10).

Politikus NasDem ini juga menilai perlu ada sanksi dengan mengeluarkan lahan yang terbakar dari areal HGU yang diberikan. Jika areal HGU yang terbakar lebih dari 40 persen, maka izinnya akan dibekukan.

Sedangkan berkaitan dengan langkah preventif, kata Ferry, seluruh pemegang izin HGU diwajibkan memasang perlengkapan sensorik panas atau asap sebagai langkah awal pemadaman. Selain itu, pada setiap luasan 10 hektare pemegang HGU wajib menyediakan perlengkapan pemadaman api.

"Kebijakan preventif ini akan diterapkan mulai awal 2016, baik yang sudah memegang HGU maupun HGU yang baru," tandasnya.

Baca juga:

Menteri kehutanan perintahkan cabut pergub bolehkan bakar hutan

Kapal perang bakal jadi tempat penampungan korban kabut asap

Bantu korban asap, PKS buat posko bantuan di Riau dan Kalteng

Ini penjelasan Teras Narang soal Pergub boleh bakar lahan

Foto TNI turun dari pesawat langsung salat minta hujan bikin salut (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP