Menteri Desa akan seleksi terbuka calon Irjen Kemendes PDTT
Merdeka.com - Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Sugito ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menteri Desa dan PDTT Eko Putro Sandjojo telah menunjuk Ahmad Erani Yustika untuk mengisi sementara kekosongan kursi Irjen Kemendes PDTT.
Bersamaan dengan itu, pihaknya telah membuat panitia untuk seleksi posisi Irjen Kemendes PDTT. Seleksi akan dibuka untuk umum. Sedangkan untuk panselnya, akan dicek terlebih dulu integritasnya.
"Saat ini kita juga langsung membentuk panitia seleksi untuk menentukan Irjen definitif. Jadi kami buka kepada umum, untuk mengikuti seleksi terbuka ini untuk jabatan Irjen di Kemendes PDTT," ucap Eko di kantornya, Senin (29/5).
Pemberitahuan tertulis dilayangkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk proses seleksi Irjen Kemendes PDTT. Pihaknya juga sudah menyiapkan tiga tim penilai akhir yang berada di bawah Presiden.
"Semuanya harus sesuai dengan prosedur karena kalau kita tidak sesuai dengan prosedur nanti Komisi Aparatur Sipil Negara bisa memberikan peringatan kepada kita," kata Eko.
Sugito diberhentikan sementara dari jabatannya sampai ada keputusan hukum tetap dan mengikat. Jika dinyatakan tidak bersalah, maka jabatannya akan dikembalikan. Sebaliknya, jika ditetapkan bersalah maka dipastikan akan diberi sanksi pemecatan permanen."Kalau terbukti bersalah, diberhentikan. Kalau sanksi hukum aparat penegak hukum yang menentukan," ucapnya.
Dia menegaskan, sejak awal kementerian desa dan PDTT sudah berkomitmen untuk memberhentikan sementara pegawainya yang terjerat kasus meskipun belum berstatus sebagai terdakwa.
"Kita sudah ada kesepakatan bersama dari awal saya jadi menteri kalau ada yang terkena kasus hukum dan sampai ditetapkan sebagai tersangka harus diberhentikan. Itu komitmen kita." (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya