Mensos : RUU Penghapusan Kekerasan Seksual akan masuk Prolegnas
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dirinya sudah mendengar informasi bahwa RUU tentang kekerasan seksual akan segera masuk dalam Program Legislasi Nasional di DPR RI.
Dikutip dari Antara, Khofifah mengatakan hal tersebut saat melayat ke rumah duka balita LN, yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Saya baru dapat informasi, kemungkinan pada masa sidang yang akan datang RUU kekerasan seksual segera masuk Prolegnas," Ujar Khofifah, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/5).
Khofifah mengatakan saat ini pihak pemerintah tengah menyiapkan Perppu kekerasan seksual terhadap anak, dimana RUU ini merupakan awal dari terbentuknya aturan tersebut.
Selain itu, lanjut Khofifah, Perppu ini merupakan sikap yang diambil pemerintah, guna menyikapi maraknya kasus-kasus kekerasan seksual terutama yang menimpa anak-anak.
"Kita tidak lagi ingin melihat dan mendengar kekerasan yang dialami anak. Perppu ini salah satu respon pemerintah," ujarnya.
Kekerasan seksual terhadap anak semakin marak terjadi, bahkan balita pun tak pelak menjadi korbannya. Sejumlah pelaku dari beberapa kasus diketahui juga masih berstatus anak-anak di bawah umur.
Kasus terkini menimpa seorang balita LN yang berusia 2,5 tahun, warga Kabupaten Bogor yang ditemukan tewas di belakang rumah pelaku di Kampung Pabuaran Tonggoh RT 03/RW 05, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Senin (9/5) malam.
Selain menjadi korban pembunuhan, LN juga mengalami kekerasan seksual oleh pelaku yang diduga tetangga korban sendiri.
Kepolisian Resor Bogor Kabupaten, Jawa Barat, telah menangkap tersangka pelaku bernama Budiansyah (26), pemuda yang hanya lulusan sekolah dasar. Pelaku merupakan tetangga dekat korban, bahkan korban sering bermain ke rumah pelaku yang tinggal bersama kedua orang tuanya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya