Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos desak pemda pisahkan dinas sosial dengan layanan lain

Mensos desak pemda pisahkan dinas sosial dengan layanan lain Mensos di Muara Enim. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta pemerintah daerah segera memisahkan dinas sosial dari lembaga lain. Hal ini bertujuan agar dinas sosial fokus memberikan pelayanan kesejahteraan sosial terhadap masyarakat.

Hal ini diungkapkan Khofifah saat menghadiri puncak kegiatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Tingkap Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten Muara Enim, Jumat (20/11).

Menurut Khofifah, pemisahan tersebut implementasi Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Pemda). Di dalam UU tersebut dijelaskan, dari enam layanan dasar pembangunan terdapat satu di antaranya terdapat layanan sosial.

Selain itu, pemda bisa mengalokasikan budgeting anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk dukungan program kesejahteraan sosial.

"UU jelas menyebut layanan sosial masuk dalam enam layanan dasar. Artinya, dinas sosial harus dipisahkan dengan layanan lain," ungkap Mensos Khofifah.

Menurut dia, dengan pemisahan tersebut juga untuk penguatan struktur, peran, fungsi serta peningkatan pelayanan kesejahteraan sosial terhadap masyarakat mengingat masalah yang ditangani dinsos sangat kompleks dan dinamis.

"Dinas Sosial harus fokus pada pelayanan sosial, tidak ideal jika digabung dengan instansi lain. Kalo digabung pelayanan tidak efektif," ujarnya.

Dia menambahkan, secara umum seluruh dinsos tingkat provinsi di Indonesia sudah dipisah. Namun, dinsos di pemda tingkat dua atau di kabupaten/kota sebagian besar masih digabung dengan tenaga kerja dan transmigrasi serta tugas lainnya.

"Saya minta ini segera dilaksanakan," tutupnya.

Pada kesempatan ini, Mensos menyerahkan bantuan 50 unit bedah rumah bagi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 500 juta, satu unit mobil dapur umum lapangan, alat bantu dengar, dan tongkat bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Muara Enim.

Mensos juga menghadiri pengobatan gratis di kawasan lingkungan sosial terpadu (KLST) Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim dan sunatan massal di Pondok Pesantren serta Panti Asuhan Rawdhotut Taufiq Kecamatan Muara Enim. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP