Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensesneg soal revisi UU KPK: Tanya Menkum HAM

Mensesneg soal revisi UU KPK: Tanya Menkum HAM Pratikno. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan berkomentar panjang lebar mengenai revisi Undang-Undang KPK. Dia lebih memilih untuk melemparkan persoalan tersebut kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

"Tanya Menkum HAM," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/6).

Lebih lanjut, Pratikno kembali menegaskan bahwa pemerintah tetap pada sikap awalnya untuk menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tersebut. "Kan sudah dinyatakan kemarin (penolakan tersebut)," tegas Pratikno.

Sebelumnya, Pratikno menyatakan bahwa Jokowi tak punya niatan untuk merevisi Undang-Undang KPK dan menyebutkan bahwa revisi tersebut masuk dalam inisiatif DPR. "Jadi Presiden sudah sampaikan, presiden tegaskan tidak ada niatan untuk melakukan revisi tentang UU KPK. Itu masuk dalam inisiatif DPR karena masuk inisiatif DPR maka pemerintah enggak bisa ngapa-ngapain," ungkapnya.

Namun, penolakan presiden tersebut belum disampaikan secara resmi kepada DPR. Termasuk untuk membatalkan revisi tersebut masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2015.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP