Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpora ke Roy Suryo: Yang penting dikembalikan tanpa banyak polemik

Menpora ke Roy Suryo: Yang penting dikembalikan tanpa banyak polemik Imam Nahrawi. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menpora Imam Nahrawi meminta kepada mantan Menpora era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Roy Suryo agar mengembalikan 3.226 unit barang milik negara (BMN) yang dibawa selama menjabat dan belum dikembalikan. Dia meminta agar Roy segera menyelasaikan hal tersebut akan tidak terjadi polemik yang berkepanjangan.

"Yang penting dikembalikan. Segeralah ditindaklanjuti dengan baik tanpa banyak polemik," kata Imam di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9).

Dia meminta kepada Roy agar segera menyelesaikan dan mengembalikan aset milik negara. Sebab jika tidak kata Imam pihaknya dapat menyelesaikan laporan BPK.

"Ini saya berharap betul supaya diselesaikan agar tidak ada yang mengganjal pemeriksaan kita di masa yang datang," kata Imam.

Terkait berapa nominal barang yang belum dikembalikan, Imam tidak merinci. Namun menurutnya kurang lebih Rp 8-9 miliar. "Enggak sampai ratusan miliar. Rp 8-9 miliar," papar Imam.

Sebelumnya Penasihat kuasa hukum Roy Suryo, M. Tigor P. Simatupang mengatakan, hingga saat ini belum menerima surat dari Kemenpora terkait pengembalian 3.226 aset negara selama kliennya menjabat Menpora. Tigor pun mempertanyakan pernyataan pihak Kemenpora telah mengirimkan surat itu usai beredar luas di media sosial.

"Surat itu belum pernah sampai ke Pak Roy," kata Tigor, saat dihubungi merdeka.com, Rabu (5/9).

Menurut Tigor, pihaknya bakal meminta klarifikasi Kemenpora terkait tuduhan menguasai aset negara dilakukan kliennya. Dia menilai tuduhan tersebut merupakan fitnah kepada Roy Suryo padahal barang milik negara itu telah dipulangkan kliennya.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati mantan Menpora era Pemerintahan SBY, Roy Suryo. Hal ini terkait barang milik negara (BMN) yang dia bawa selama menjabat dan belum dikembalikan.

Surat bernomor 513/SET.BIII/V/2018 tersebut viral di media sosial. Pihak Kemenpora membenarkan telah mengirimkan surat yang dibuat tanggal 1 Mei 2018 lalu.

"Surat itu betul," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto Gatot saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (4/9).

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP