Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan RB Yakini Identitas TNI Polri Termasuk 279 Juta Data yang Bocor

Menpan RB Yakini Identitas TNI Polri Termasuk 279 Juta Data yang Bocor MenPAN-RB Tjahjo Kumolo rapat kerja bersama Komisi II DPR. ©2021 Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Data BPJS Kesehatan Diduga Bocor, Tjahjo Khawatir Ada Milik ASN, TNI, dan Polri

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mendukung Kementerian Komunikasi dan Informatika mengusut tuntas kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia yang diduga berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasalnya, dia khawatir di dalamnya terdapat data milik aparatur sipil negara (ASN).

"Kami mendukung Kemkominfo untuk mengusut tuntas kejadian kebocoran data WNI ini. Saya yakini data-data yang dimiliki ASN juga termasuk di dalamnya," jelas Tjahjo dikutip dari siaran persnya, Senin (24/5/2021).

Adapun kebocoran data 279 juta penduduk ini, terindikasi terkait nama, nomor telepon, alamat, gaji, serta data kependudukan. Kemungkinan, data para ASN juga termasuk dalam kebocoran data tersebut. Hal ini lantaran, ASN, serta prajurit TNI-Polri juga menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Menurut informasi, Kemkominfo telah melakukan investigasi terhadap dugaan kebocoran data ini sejak 20 Mei 2021. Isu ini berasal dari media sosial yang menyebutkan data penduduk Indonesia bocor dan dijual ke forum peretas _online_. Dari 279 juta data tersebut, 20 juta di antaranya disebut memuat foto pribadi.

Tjahjo mengakui bahwa dasar hukum perlindungan data pribadi WNI masih dalam rancangan undang-undang (RUU). Untuk itu, dia mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

"Kementerian PANRB mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi demi terjaminnya data masyarakat, khususnya ASN yang dalam hal ini dirugikan atas kebocoran data BPJS Kesehatan tersebut" katanya.

Dia menekankan pentingnya keberadaan RUU Perlindungan Data Pribadi. Tjahjo melihat selama ini penegak hukum masih kesulitan untuk menerapkan sanksi tegas yang sifatnya pidana kepada oknum yang membocorkan data konsumen.

"Sehingga penting agar RUU Perlindungan Data Pribadi disahkan dengan segera," tegas Tjahjo.

Sumber: Liputan6.comReporter: Lizsa Egeham (mdk/ded)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP