Menpan RB Tunggu Hasil Dialog Kapolri dan 56 Eks Pegawai KPK
Merdeka.com - Rencana pemerintah untuk merekrut kembali 56 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus dilakukan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo masih menunggu hasil dialog antara Kapolri dan 56 eks pegawai KPK.
Tjahjo mengaku sudah mendapatkan surat jawaban dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal perekrutan 56 eks pegawai KPK. Dalam surat tersebut, kata Tjahjo, Presiden Jokowi menyetujui Polri untuk merekrut 56 eks pegawai KPK tersebut.
"Pertama saya sebagai pembantu presiden pasti mengamankan surat jawaban Presiden kepada Kapolri. Prinsipnya Presiden menyetujui Kapolri merekrut pegawai KPK yang gagal jadi ASN," ujarnya usai meninjau vaksinasi di Warunk Upnormal Makassar, Selasa (5/10).
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ini mengaku saat ini pihaknya menunggu hasil dialog antara Kapolri dengan 56 eks pegawai KPK. Jika sudah ada hasil dialog, keputusan akhirnya dari dialog tersebut ada pada dirinya.
"Kami menunggu proses dialog dan rekrutmen antara Kapolri dan teman-teman eks KPK yang diberhentikan dengan hormat tadi. Dan keputusan terakhirnya ada di saya," kata dia.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menegaskan jika 56 eks pegawai KPK tersebut bergabung, maka akan terikat dalam Undang Undang ASN. Ia kembali menegaskan mendukung langkah Kapolri untuk merekrut 56 eks pegawai KPK.
"Mereka harus terikat UU ASN yang mengatur soal aturan naik pangkat, tunjangan, gajinya," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya