Menlu Retno panggil perwakilan China, protes kapal terobos Natuna
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengaku telah memanggil Kuasa Usaha Sementara Kedubes Tiongkok untuk membahas terkait pelanggaran wilayah yang dilakukan kapal penjaga pantai (coast guard) Angkatan Laut China di Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan digelar sekitar pukul 10.30 WIB di kantornya.
"Jadi begini, tadi pagi saya sudah panggil. Dalam pertemuan tadi saya sampaikan protes kita terhadap tiga hal atau tiga pelanggaran," tegas Menlu Retno usai mendampingi Wapres JK menerima kunjungan kehormatan Menlu Australia di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (21/3).
Dijelaskannya, tiga pelanggaran yang dilakukan pihak China saat menerobos Kepulauan Natuna yaitu pertama pelanggaran terhadap hak berdaulat atau juridiksi Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan di landas kontingen. Kedua, pelanggaran terhadap upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia di wilayah ZEE dan di landas kontingen.
"Ketiga, adalah pelanggaran terhadap laut teritorial Indonesia," sambung Menlu Retno.
Selain memprotes tiga pelanggaran di atas, Retno mengaku menegaskan pentingnya penghormatan terhadap lingkungan laut internasional yang terdapat dalam Konvensi Hukum Laut 1982. lebih lanjut, dia juga menekankan bahwa Indonesia bukan merupakan Claimant state dari konflik di laut Tiongkok Selatan.
Sebagaimana sebelumnya terjadi perkembangan konflik klaim wilayah teritori di laut China Selatan yang melibatkan enam negara, empat negara anggota ASEAN (Malaysia, Philipina, Vietnam dan Brunei) dengan China dan Taiwan. Bagi Indonesia, sekalipun tidak termasuk Calimant State ada bagian dari pulau Natuna apabila China memaksakan klaim teritori akan masuk wilayah China, maka konflik di Laut China Selatan akan melibatkan Indonesia.
"Jadi itu sudah saya sampaikan, nota diplomatik juga sudah saya sampaikan kepada kuasa usaha sementara Tiongkok di Jakarta," paparnya.
Kendati sudah memprotes hal tersebut kepada Kuasa Usaha Sementara Tiongkok, Menlu Retno belum bisa memastikan apakah akan ada penyelesaian di tingkat diplomasi international mengingat antara Indonesia dengan China selama ini telah melakukan kerja sama yang cukup intensif dalam berbagai bidang.
"Kita lihat saja. Belum ada respons, ada beberapa pembahasan di situ tetapi belum kondusif tetapi yang jelas ini upaya penegakkan hukum yang dilakukan Indonesia di wilayah ekonomi ekslusif dan landas kontinenter terkait isu itu," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya