Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM tunggu data dari Polri buat bubarkan Ormas anti-Pancasila

Menkum HAM tunggu data dari Polri buat bubarkan Ormas anti-Pancasila Menkumham Yasonna Laoly. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly masih menunggu data dari Polri tentang organisasi masyarakat (Ormas) anti-Pancasila. Data itu nantinya menjadi kajian dibubarkannya atau tidak ormas yang diduga anti-Pancasila.

"Kita belum dapat datanya. Kan Polri mengatakan masih ada (Ormas anti-Pancasila) nanti kita kaji lagi," kata Yasonna usai menghadiri deklarasi forum advokat peduli Pancasila di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (21/7).

Paham akan konsekuensi, Yasonna menegaskan pihaknya siap berperkara dengan pihak-pihak yang merasa tidak puas akan terbitnya Perppu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) di pengadilan. Baik di pengadilan tata usaha negara, ataupun di Mahkamah Konstitusi, kader PDI Perjuangan itu menegaskan pemerintah terbuka dan siap menghadapi segala gugatan.

"Enggak masalah, itu mekanisme yuridis dan kita siap untuk berperkara, siap untuk melayaninya dengan hukum," tandasnya.

Sejak terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menjadi Ormas pertama yang dibubarkan pemerintah.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM secara resmi mencabut badan hukum HTI, Rabu (19/7). HTI pun mengambil langkah konstitusi dengan mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dengan menggandeng Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum, HTI meminta MK membatalkan Perppu tersebut.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP