Menkum HAM tandatangani surat pemecatan Kepala Rutan Pekanbaru
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Teguh Trihatmanto. Teguh dinilai gagal mengawasi 1.800 orang tahanan di Rutan Sialang.
"Hari ini akan saya tanda tangan pemecatan enggak hormat (terhadap Teguh Trihatmanto)," ungkap Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (8/5).
Selain dinilai gagal mengawasi 1.800 orang tahanan di Rutan Sialang, Teguh dianggap melakukan sejumlah pelanggaran. Semisal membiarkan adanya praktik pungutan liar, dan perlakuan tidak manusiawi para tahanan karena kelebihan kapasitas Rutan Sialang.
"Yang begini enggak bisa (dibiarkan), sudah biadab. Kita enggak bisa toleransi supaya jadi pelajaran buat yang lain," sambungnya.
Tak hanya diberhentikan dengan tidak hormat, Teguh akan tetap diproses jika terbukti melanggar aturan hukum. "Saya sudah minta supaya pak Kapolda (Riau) dan Kapolresta mengusut tindak pidana yang ada. Enggak bisa dibiarkan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly langsung datangi Rutan Kelas IIB Kota Pekanbaru usai 448 tahanan kabur. Yasonna bernegosiasi dengan napi yang masih ada di dalam rutan, dan diketahui ratusan napi tersebut kabur karena berontak atas pungli dan pelayanan yang tak manusiawi oleh petugas rutan.
Yasonna menggelar konferensi pers di kawasan rutan. Dia menyampaikan kekecewaannya atas pungli yang terjadi di rutan tersebut, dan dibiarkan oleh pimpinannya. Tak mampu menahan emosi, politikus PDIP ini pun menggebrak-gebrak meja melampiaskan kegeramannya atas peristiwa tersebut.
Kasus napi kabur dari rutan di Riau itu merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia. "Saya tidak akan toleransi. Perilaku ini betul-betul biadab, sangat biadab," kata Yasonna sambil menggebrak meja di hadapan petugas rutan dan Kanwil Kemenkum HAM Riau, di dalam Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Minggu (7/5).
Kejadian itu turut disaksikan oleh Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Ferdinand Siagian. Dia mengatakan sudah berkali-kali memperingatkan agar praktik pungli dan pemerasan di rutan maupun lembaga pemasyarakatan, untuk diberantas.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya