Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM serahkan nasib pengungsi Rohingnya ke Pemda Aceh

Menkum HAM serahkan nasib pengungsi Rohingnya ke Pemda Aceh Anak-anak Rohingya sekolah di pengungsian. ©AFP PHOTO/Munir Uz Zaman

Merdeka.com - Sebanyak 76 pengungsi Rohingya terdampar di Pantai Kuala Raja, Gampong Kuala Raja, Kecamatan Kuala, Kabupaten Bireuen, Jumat (20/4) sekira pukul 14.00 WIB. Mereka terdiri dari delapan anak-anak, 25 perempuan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, nasib para pengungsi Rohingnya itu akan diurus Pemerintah Provinsi Aceh. Menurutnya, kewenangan ini sudah diatur oleh Perpres Nomor 125 Tahun 2016.

"Nasibnya biar pemerintah daerah. Kan ada Perpres yang mengatur itu. Ada Perpres," tuturnya.

Yasonna juga akan mengajak lembaga internasional untuk membantu para pengungsi. Diantaranya International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

"Nanti kita kerja sama. Ini urusan kemanusiaan, tetapi pada yang saat yang sama, kalau dia sudah masuk, nanti harus diteliti dulu. Kita libatkan IOM, libatkan UNHCR, Imigrasi dan Pemda," jelas Yasonna.

Menurutnya, pelibatan lembaga internasional penting. Karena hal ini acap kali menambah masalah bagi Pemprov.

"Banyak juga daerah yang (pengungsi) menjadi persoalan bagi mereka. Tapi kita berharap kerjasama Pemda, IOM, juga UNHCR. Dan kita selesaikan," ucapnya.

Untuk diketahui, para pengungsi saat ini sudah ditempatkan di satu tempat untuk penanganan selanjutnya. Pemerintah Bireuen pun sudah melaporkan kepada Imigrasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah relawan sudah berada bersama pengungsi Rohingya.

Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP