Menkum HAM sebut tak ada ampun buat bandar narkoba
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, kendati menerapkan hukuman mati tetapi sulit mencegah perderan narkoba di tanah air. Menurut Yasonna, hal itu karena jumlah pemakai narkoba di Indonesia cukup tinggi.
"Jumlah pasar dan orang yang ketergantungan narkoba di negara kita tentu (besar), bandar bandar dari international akan selalu mengupayakan dengan segala cara (menyelundupkan narkoba masuk ke Indonesia)," ujar Yasonna di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (29/7).
Menurut Yasonna, Indonesia masih menjadi market pasar narkoba internasional. Dia mencontohkan penyelendupan narkoba dari Tiongkok yang disembunyikan di dalam pipa besi merupakan bukti nyata permintaan obat terlarang itu di Indonesia masih tinggi.
Dia menjelaskan, pemerintah melalui BNN (Badan Narkotika Nasional), Polri, beserta kementerian atau pun lembaga terkait tengah berupaya keras menangkal masuknya peredaran narkoba masuk ke Indonesia. Namun khusus bagi pengguna narkoba, pemerintah mengupayakan rehabilitasi.
"Pengguna harus kita rehabilitasi. Nah baik yang di dalam atau pun yang di luar bandar harus kita hukum berat," tandasnya.
Diketahui, empat terpidana kasus narkoba dieksekusi mati pada Jumat (29/7) dini hari. Mereka adalah Humprey Ejike (40), Freddy Budiman (37), Michael Titus (34), Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane (34).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaKini pria bernama Hendra itu menjadi sosok pengusaha sukses dengan omzet mencengangkan yang begitu menginspirasi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPenyebab kecelakaan tersebut berawal dari truk tronton yang mengalami rem blong dan sopir positif narkoba.
Baca SelengkapnyaKini, keempat tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan
Baca SelengkapnyaTersangka belajar cara pembuatan narkoba sintetis secara otodidak dari artikel-artikel di internet
Baca Selengkapnya