Menkum HAM Persilakan Pengacara Ba'asyir Gugat ke PTUN
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan, bola panas tarik ulur bebasnya terpidana terorisme, Abu Bakar Ba'asyir (ABB) sudah tidak lagi di pemerintah. Sesuai dengan aturan perundangan, ABB semestinya bisa dibebaskan dengan syarat meneken janji setia pada NKRI.
"Ya dibebaskan dong, tapi kan syarat itu harus dipenuhi, itu soalnya. Jadi bukan di kita lagi, kita harapkan beliau sedia menyepakati itu," kata Yasonna di Kantor Kemenkum HAM, Kuninga, Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Yasonna juga mengatakan, ABB selama masa pembinaannya di Lapas Gunung Sindur disebut tak pernah mengikuti program deradikalisasi. Hal tersebut diketahui dari laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada dirinya.
"Program deradikalisasi itu kan harus diikuti, beliau tak pernah mengikuti, ini laporan BNPT gitu. Jadi soal ABB itu yang kita kemukakan," jelas kader PDI Perjuangan ini.
Yasonna melanjutkan, adanya kabar soal tarik ulur pembebasan ini akan dibawa ke ranah pengadilan tata usaha negara (PTUN), tidak menjadi masalah bagi dirinya. Dia pun mempersilakan bila memang kasus ini mau diperkarakan lebih jauh.
"Ya itu silakan saja," singkat Yasonna sambil masuk ke dalam mobil dinasnya.
Dikonfirmasi terpisah, tim pengacara ABB, Guntur Fatahilah membenarkan soal rencana gugatan ke PTUN. Kendati hal tersebut masih dalam penyusunan, Guntur hanya memberi isyarat seputar tanggal vonis inkrah ABB dan beleid diperdebatkan yang membuat ABB batal bebas.
"Iya, saya yang nyusun berkasnya. Jadi gini, yang dipermasalahkan soal tidak mau tanda tangan itu, tapi itu aturan itu, Permen 12 tahun 1995 dan PP 99 tahun 2012 kapan berlakunya? Lalu ABB kapan inkrahnya?" kata Guntur lewat sambungan telepon.
Saat didalami lebih jauh, apakah akan dikaitkan waktu vonis dengan berlakunya beleid tersebut, Guntur belum mau mengungkap lebih detil. "Ya itu dulu, sampai situ dulu pahami," lanjut dia menyudahi.
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Militer Tiba-tiba Tampar & Pukul Bintara TNI AD Baru Dilantik, Ternyata Adiknya Sendiri
Ada satu sosok polisi militer di tengah-tengah pelantikan Bintara TNI AD.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaTKN Minta Bawaslu Turun Tangan soal Isu Beras Bulog Berstiker Prabowo-Gibran
Mereka menduga ada pihak yang memainkan isu ini untuk menyudutkan paslon nomor urut 02.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bersenjata Lengkap, Begini Aksi Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di Satgultor 81 Kopassus Taklukan Target Teror
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak terima Brevet Anti Teror Kehormatan. Begini aksinya bersenjata lengkap.
Baca SelengkapnyaProfil Abu Bakar Ba'asyir, Pimpinan Ponpes Al-Mukmin Ngruki yang Dukung Anies-Muhaimin di Pilpres
Keputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaKasus Prajurit TNI Meninggal usai Tabrak Lari, Pelaku Akhirnya Serahkan Diri usai Buron
Diduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaDigugat AMAN soal RUU Masyarakat Adat, DPR Bilang Begini
Aliansi Masyarakat Adat Nasional menggugat DPR dan pemerintah ke PTUN karena dianggap abai
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya