Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM: Neneng tak pernah tercatat di Imigrasi

Menkum HAM: Neneng tak pernah tercatat di Imigrasi neneng. merdeka.com/interpol

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin menyatakan, kepergian Neneng Sri Wahyuni ke Singapura dan Malaysia tidak pernah tercatat di Imigrasi. Dia menduga, saat menyeberang Neneng tidak melalui prosedur resmi.

"Setelah diadakan penelusuran tidak ada data perlintasan di Kemenkum HAM atas nama orang yang bernama Neneng Sri Wahyuni. Jadi patut diduga ada suatu perlintasan yang tidak melalui prosedur," kata Amir di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/6).

Kemenkum HAM melakukan pengecekan melalui data keimigrasian dari para pelintas. "Saya belum melihat paspor, kalau tidak melintas di konter imigrasi tidak menggunakan paspor. Biar KPK yang membuktikannya nanti," tandasnya.

Lebih lanjut Amir mengatakan, setiap melintasi perbatasan negara, setiap orang memiliki kewajiban untuk memiliki dokumen keimigrasian. "Melintas keluar dan kedalam, antar negara wajib melaksanakan dokumen keimigrasian," katanya.

Seperti diketahui, Neneng ditangkap KPK di kediamannya, di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (13/6). Neneng diketahui tiba di Jakarta dengan menggunakan pesawat Citilink bersama tiga orang lainnya yang diduga ikut membantu persembunyiannya.

Dari tiga orang itu, satu wanita sementara dua orang lainnya adalah warga negara Malaysia yang disebut KPK merupakan penasehat pemerintah kerajaan Malaysia. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP