Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM minta pelayanan paspor dipercepat kurang dari 3 hari

Menkum HAM minta pelayanan paspor dipercepat kurang dari 3 hari Paspor Indonesia. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly melakukan teleconference dengan 33 kantor wilayah Imigrasi yang berada di seluruh Indonesia. Yasonna menekankan optimalisasi pelayanan publik, terutama permohonan pembuatan paspor bagi para wisatawan.

"Terpenting utama, jajaran memberi perhatian khusus pelayanan publik, antrean panjang dipercepat memang daftar online bisa. Kalau memang tambah bus, dikomunikasikan," kata Yasonna saat teleconference di Kantornya, Jakarta, Senin (2/5).

Pihaknya mengklaim sudah maksimalkan pembuatan paspor yang kini hanya memakan waktu tiga hari. Jauh lebih cepat jika dibandingkan negara lain semisal di Amerika Serikat yang membutuhkan waktu 2 minggu karena faktor pengamanan.

"Standar pelayan paspor 3 hari cukup bagus, negara yang lain 10 hari kayak di Amerika Serikat. Malaysia 5 hari dalam keadaan normal. Sistem 3 hari jadi termasuk yang cepat," ucapnya.

Dia menyadari minimnya sarana dan fasilitas menjadi kendala optimalisasi kinerja. Apalagi tenaga kerja atau petugas Imigrasi jauh dari kata cukup untuk melayani para wisatawan. Petugas juga diharapkan bersikap santun terhadap para wisatawan.

"Tempat baik tanpa ramah dan tamah percuma saja, kadang-kadang banyak manusia rewel sebagai petugas jangan merespon dengan kata-kata kasar," kata dia.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP