Menkum HAM malas komentari kelakuan Denny
Merdeka.com - Keputusan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam mengungkapkan status politikus PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004 tidak diketahui atasannya.
Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat mengikuti acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR komplek Widya Chandra, Jakarta.
"Saya juga baru dengar itu ya. Saya tidak ingin berkomentar karena saya belum tahu," ujar Amir sembari melenggang pergi, Rabu (25/7).
Terkait pernyataan itu, Amir tidak berani memberikan banyak komentar atas tindak yang dilakukan wakilnya tersebut. Dia berjanji untuk memeriksa kembali perkara yang melibatkan Emir atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya kira saya cek dulu," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sangat menyayangkan informasi yang dikirim oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terkait status Emir Moeis. Denny yang sempat mengirimkan Broadcast Messenger itu, menyatakan secara jelas status Ketua Komisi XI sebagai tersangka.
Saat itu, dikatakan Emir Moeis telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004. Padahal jelas itu bukan wewenang Denny, karena penyelidikan kasus itu terjadi di KPK.
Akibat hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan akan mengganggu kinerja KPK dalam menelusuri kasus tersebut. "Saya kira ini bisa mempengaruhi," tegas Johan, di kantornya, Jakarta, Rabu (25/7).
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan
Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaCak Imin: Emang Etik Punya Ndas ya?
Prabowo menceritakan kembali momen saat berdebat dengan Anies. Prabowo mengucapkan kata 'ndasmu etik'.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaBlak-blakan Cak Imin Dulu Ikut Potong Tumpeng di IKN, Kini Berbalik Menolak Pemindahan Ibu Kota
Cak Imin akhirnya buka suara soal dulu dukung pembangunan IKN, sekarang malah menolak
Baca SelengkapnyaKalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya