Menkum HAM malas komentari kelakuan Denny
Merdeka.com - Keputusan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam mengungkapkan status politikus PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004 tidak diketahui atasannya.
Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat mengikuti acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR komplek Widya Chandra, Jakarta.
"Saya juga baru dengar itu ya. Saya tidak ingin berkomentar karena saya belum tahu," ujar Amir sembari melenggang pergi, Rabu (25/7).
Terkait pernyataan itu, Amir tidak berani memberikan banyak komentar atas tindak yang dilakukan wakilnya tersebut. Dia berjanji untuk memeriksa kembali perkara yang melibatkan Emir atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya kira saya cek dulu," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sangat menyayangkan informasi yang dikirim oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terkait status Emir Moeis. Denny yang sempat mengirimkan Broadcast Messenger itu, menyatakan secara jelas status Ketua Komisi XI sebagai tersangka.
Saat itu, dikatakan Emir Moeis telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004. Padahal jelas itu bukan wewenang Denny, karena penyelidikan kasus itu terjadi di KPK.
Akibat hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan akan mengganggu kinerja KPK dalam menelusuri kasus tersebut. "Saya kira ini bisa mempengaruhi," tegas Johan, di kantornya, Jakarta, Rabu (25/7). (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya