Menkum HAM malas komentari kelakuan Denny
Merdeka.com - Keputusan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana dalam mengungkapkan status politikus PDI Perjuangan Izederik Emir Moeis sebagai tersangka dugaan korupsi Proyek Pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004 tidak diketahui atasannya.
Hal itu diakui sendiri oleh Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin saat mengikuti acara buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR komplek Widya Chandra, Jakarta.
"Saya juga baru dengar itu ya. Saya tidak ingin berkomentar karena saya belum tahu," ujar Amir sembari melenggang pergi, Rabu (25/7).
Terkait pernyataan itu, Amir tidak berani memberikan banyak komentar atas tindak yang dilakukan wakilnya tersebut. Dia berjanji untuk memeriksa kembali perkara yang melibatkan Emir atas kasus dugaan korupsi tersebut.
"Saya kira saya cek dulu," ujarnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sangat menyayangkan informasi yang dikirim oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana terkait status Emir Moeis. Denny yang sempat mengirimkan Broadcast Messenger itu, menyatakan secara jelas status Ketua Komisi XI sebagai tersangka.
Saat itu, dikatakan Emir Moeis telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Pembangkit Tenaga Uap (PLTU) Tarahan, Lampung pada 2004. Padahal jelas itu bukan wewenang Denny, karena penyelidikan kasus itu terjadi di KPK.
Akibat hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan akan mengganggu kinerja KPK dalam menelusuri kasus tersebut. "Saya kira ini bisa mempengaruhi," tegas Johan, di kantornya, Jakarta, Rabu (25/7).
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Curhat Anies Banyak yang Bilang Bakal Kalah di MK "Semoga Tuhan Bukakan Hati Hakim"
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan hasil Pemilu 2024 pada Rabu (20/3) malam
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaEks Wamenkumham Eddy Hiariej Menangkan Gugatan Praperadilan Lawan KPK
KPK menyatakan Eddy sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDeretan Fakta Menarik Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah
Harvey Moeis kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Soalnya, ia baru saja ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaDewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca Selengkapnya