Menkum HAM kecam pernyataan calon hakim agung soal perkosaan
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsuddin menyesalkan pernyataan yang keluar dari mulut calon Hakim Agung Daming Sunusi saat menjalani fit and proper test di Gedung DPR. Amir mengatakan, kalimat pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati sangat tidak patut diungkapkan.
"Kalau saya dianggap menilai, seorang calon hakim agung tidak sepatutnya mengeluarkan hal itu," tegas Amir di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/1).
Dia melanjutkan, tidak ada alasan untuk menyamakan pelaku dan korban perkosaan dalam tindak pidana, meski disampaikan dengan bercanda. "Walau dengan alasan apapun juga. Bercanda atau apapun juga, sangat tidak lucu dan tidak pada tempatnya," lanjutnya.
Terkait pernyataan Daming itu, Partai Demokrat segera melakukan rapat koordinasi untuk menelaahnya. Keputusan yang dihasilkan nantinya akan menjadi sikap partai berlambang Mercy itu di DPR.
"Saya rasa kurang patut, kita segera rapatkan dan sikap Fraksi Demokrat sudah sangat jelas," pungkasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Periksa 2 Hakim Agung, KPK Cecar soal Putusan Perkara KM50
Kepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaIni Daftar Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM yang Lolos Tahap Pertama
Total jumlah pendaftar yang masuk terdapat sebanyak 281 orang.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sentil Pengacara KPU karena Tak Pernah Bertanya: Enak Sekali Jadi Kuasa Hukum, Diam
Saldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Prabowo-Gibran Minta Hakim Tolak Semua Permohonan Kubu Anies-Muhaimin
Otto Hasibuan meminta hakim untuk menolak seluruh permohonan Anies-Cak Imin
Baca SelengkapnyaKasus Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaMahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Pertanyakan Peran Risma Minim Saat Pembagian Bansos Dibanding Airlangga dan Muhadjir
Padahal, pembagian bansos adalah tupoksi dari Kemensos.
Baca SelengkapnyaKemenkum HAM Jateng Telusuri Kebenaran Aksi Mesum Napi dan Perempuan di Lapas
Sedangkan mengenai adanya bilik asmara, dengan jelas membantas keberadaan fasilitas tersebut.
Baca Selengkapnya