Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM: Jangan alergi, kita juga kirim pekerja ke luar negeri

Menkum HAM: Jangan alergi, kita juga kirim pekerja ke luar negeri Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, ada yang salah dalam kasus penangkapan lima warga negara China yang diamankan saat melakukan aktivitas pengeboran di sekitar Pangkalan Udara Militer Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (26/4) kemarin. Menurut Yasonna, dari lima WN China itu, satu yang tidak memiliki dokumen sesuai keimigrasian.

"Itu baru satu yang salah mengerti orang-orang seolah-olah semua. Pekerja asing sah, di Hongkong aja kita punya 800 ribu di seluruh Indonesia. Tapi harus dokumentit. Kita jangan terlalu alergi, kita juga kirim pekerja ke luar negeri. Tapi harus ada izin. Yang penting jaga itu bebas visa orang bebas ke Indonesia kita awasi nih orang-orang," kata Yasonna di gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Senin (2/5).

Menurut Yasonna, terpenting itu visa para pekerja asing itu diawasi dengan ketat. "Jangan datang dengan bebas visa tapi overstayer saya baru dapat di Medan orang Bangladesh datang kemari modal datang karena bebas visa mau kerja di sini. Banyak persoalan yang kami hadapi apalagi negara yang ekonominya kurang baik dari kita," ujar dia.

Mengenai lima WN China ditangkap di Halim, Yasonna menegaskan, penegakan hukumnya jelas. Menurutnya kalau mereka melanggar akan dideportasi.

"Itu sudah ditangkap oleh POM TNI AU, semua diproses lah. Ya kalau sudah melanggar diproses mereka tak boleh masuk lagi. Tapi ada izin memang ada mis understanding ya kan enggak tahu perusahaan juga ada salahnya mereka harus kasih tahu SOP-nya. Mereka mungkin saja tak tahu itu Halim. Yang kalau pidana by intensen itu penting. Kalau ada payung di sini saya ambil, padahal payung ke sana," kata Yasonna.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP