Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM: Hak masyarakat menyumbang KPK

Menkum HAM: Hak masyarakat menyumbang KPK Gedung KPK. Merdeka.com / Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Amir Syamsuddin menyatakan, hak masyarakat untuk memberi sumbangan bagi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada pun respon masyarakat itu adalah hak masyarakat. Tidak usah dihadapkan respon masyarakat dengan proses yang harus berlangsung di DPR, saya kira begitu saja," kat Amir sebelum rapat dengan Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (27/6).

Dia juga meminta agar pembangunan gedung baru KPK tidak dipersoalkan. "Saya kira begini, KPK kan punya proses prosedurnya di sini dan itu sedang berjalan. Sama sekali kita tidak mendengar adanya bintang (pencoretan) dari penjelasan-penjelasan Komisi III, saya kira sudah tidak ada masalah," kata dia.

Ketika ditanya apakah dirinya setuju dengan pembangunan gedung baru KPK, Amir menjawab "Saya kira begini alasan-alasan yang dikemukakan oleh KPK dengan fasilitas gedung KPK yang sekarang ini sangat tidak memadai dengan kegiatan," jawabnya.

Seperti diketahui, Komisi III DPR hingga saat ini belum menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK. Hal itu sontak menuai reaksi dari masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat bahkan berencana memberikan sumbangan ke komisi pemberangus korupsi itu. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP