Menkum HAM dukung Denny Indrayana polisikan loyalis Anas
Merdeka.com - Menkum HAM Amir Syamsuddin mendukung langkah Wakilnya, Denny Indrayana, melaporkan Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod ke Bareskrim Polri. Dia menilai, laporan tersebut sebagai pendidikan kepada rakyat agar tidak menciptakan cerita bohong.
"Saya kira itu masalah pribadi, saya membenarkan ya atas apa yang dilakukan, sekaligus mendidik masyarakat agar jangan dengan mudah menciptakan cerita bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Saya kira itu hak pribadi dari pada Denny Indrayana," ujar Amir di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (9/1).
Amir menyatakan dukungannya kepada Denny yang melaporkan Ma'mun Murod ke Bareskrim Polri. "Saya kira langkah itu sudah benar," ucapnya.
Amir menambahkan, isu yang dilancarkan Ma'mun Murod dapat mencederai sosok Denny Indrayana di mata masyarakat akibat pernyataan yang tidak berdasar. Dia yakin Denny tak pernah hadir pertemuan di kediaman SBY di Cikeas, Bogor, seperti yang dituduhkan Ma'mun.
"Ya, katanya jam 2 siang katanya. Tidak ada, tidak ada kejadian ini. Saya kira yang dilakukan Denny ini adalah langkah untuk mendidik masyarakat agar jangan dengan gampang dan mudah menyampaikan berita bohong yang tidak hanya dengan mudah mencederai kredibilitas seseorang Denny Indrayana, tetapi juga bisa muncul berbagai isu yang tidak mendasar."
Sebelumnya, Denny Indrayana hari ini melaporkan para loyalis Anas Urbaningrum ke Mabes Polri. Pelaporan tersebut sebagai kelanjutan ultimatumnya kepada Ma'mun Murod dan Try Dianto yang tak digubris.
"Jam 11 di Mabes," kata Denny singkat kepada merdeka.com saat ditanya jam berapa ke Mabes untuk melaporkan para loyalis Anas, Kamis (9/1).
Keempat pengacara yang akan mendampingi Denny adalah MT Luthfi Yazid, Alex Lay, Mochtar Ali dan Defrizal Djarmais.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya