Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM cuekin putusan PTUN, konsisten dukung kubu Agung

Menkum HAM cuekin putusan PTUN, konsisten dukung kubu Agung Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menkum HAM Yasonna Laoly menegaskan jika surat keputusan yang dikeluarkan terhadap kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono tetap sah dan berlaku. Yasonna menegaskan, SK sudah otomatis berjalan dan memiliki kekuatan hukum.

"SK sudah dikeluarkan dan itu SK berlaku sah, sampai sekarang masih sah. Ini kan ditunda, saya diminta ditunda tapi tidak dibatalkan. Karena masih pemeriksaan pokok perkara," kata Yasonna saat diskusi di Menteng, Jakarta Pusat (5/4).

Dengan SK yang mengakui kepengurusan hasil munas Ancol, Yasonna mengatakan, hal itu bisa menjadi landasan bagi Partai Golkar untuk mengikuti pilkada. Namun, putusan sementara PTUN membuat persoalan lagi.

"Untuk menyelesaikan persoalan Golkar itu nanti melalui munas 2016. Kalau dari segi kepastian hukum, keputusan saya terlepas puas atau tidak puas itu menjadi jelas, Golkar bisa mengajukan calon di pilkada," tuturnya.

Lebih lanjut, Yasonna menegaskan, akan mempelajari putusan tersebut. "Agung secara hukum sah. Kan sudah disahkan, sudah dikeluarkan pengadilan meminta penundaan tapi saya belum tahu putusannya. Saya pelajari dulu sebagai negara hukum kita taat saja," jelas Yasonna.

Ketua Umum DPP Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono mengingatkan Ketua DPR Setya Novanto agar menjadi penyelesai masalah, bukan memperkeruh. Hal ini dikatakannya terkait tidak dijalankan sidang paripurna di DPR.

"Pimpinan DPR jangan menjadi pembuat masalah tapi harus menjadi penyelesai masalah," tegas Agung di Gedung DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Kamis (2/4).

"Juga pimpinan DPR itu bukan komandan. Dia mempunyai fungsi untuk memastikan semua tugas kedewanan berjalan dengan baik," lanjut Agung.

Terkait itu, Agung menegaskan akan tetap menjalankan organisasi Golkar sesuai keputusan Menkum HAM. Lanjut dia, keputusan Menkum HAM pada dasarnya bukan mencari siapa yang menang dan siapa yang kalah. Putusan Menkum Ham diyakini Agung sebagai sikap seorang negarawan.

"Maka dengan itu kami tetap menjalankan tugas organisasi. Fraksi tetap dijalankan karena ini internal partai. Kami tidak mau ada kevakuman," katanya.

Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas ke-IX di Bali, Aburizal Bakrie menegaskan partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih mendukung penuh Golkar mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang dianggap belum mematuhi putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono.

Menurut pria yang akrab disapa Ical itu Menkum HAM harus mematuhi keputusan PTUN yang menunda pelaksanaan keputusan Yasonna terkait kisruh kepengurusan Golkar.

"Negara ini negara hukum. Menteri harus mematuhi untuk menunda keputusannya," kata Ical di Bakrie Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/4) malam.

Ical menilai kondisi perpolitikan di Indonesia terbilang tenang namun menghanyutkan. Situasi itu tidak terlepas dari keretakan partai beringin yang saat ini terbelah menjadi dua kubu.

Karena itu, lanjut dia, pemerintah harus berhati-hati dalam keputusannya. Sebab, jangan sampai setiap keputusan pemerintah nantinya bakal mengacaukan kebijakan Presiden Joko Widodo.

"Semua pihak harus berhati-hati dengan masalah yang merundung saat ini. Jangan sampai mengacaukan presiden Jokowi dengan kesulitan," tandasnya.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet
Isu Pemakzulan, Ketum Golkar Tegaskan Jokowi Didukung 80 Persen Susunan Kabinet

Airlangga memandang, keadaan sekarang berbeda dengan pemilu sebelumnya yang panas imbas pilgub DKI 2017.

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning
Hakim MK Sebut Bansos Naikkan Suara Golkar, Airlangga Jawab Tak Ada Bungkus Warna Kuning

"Partai yang naik pesat suaranya adalah Golkar, nanti bisa direspons," kata Hakim MK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim
Mengenal Sosok Gus Kikin, Cucu Pendiri NU yang Kini Jadi Ketua PWNU Jatim

Penunjukan Gus Kikin sebagai nahkoda baru PWNU Jawa Timur itu diputuskan dalam rapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU di Jakarta, Rabu (10/1).

Baca Selengkapnya
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK
PKB Pecat Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Ditetapkan Tersangka KPK

Gus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN

Baca Selengkapnya
Respons Golkar soal NasDem Bertemu Gerindra Bakal Kurangi Jatah Menteri
Respons Golkar soal NasDem Bertemu Gerindra Bakal Kurangi Jatah Menteri

Prabowo dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto intens berkomunikasi.

Baca Selengkapnya
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini
Sekjen Gerindra Ungkap Golkar Berpotensi Besar Dukung Prabowo: InsyaAllah Bulan Agustus Ini

Muzani menyebut, Gerindra menghormati proses keputusan di internal Partai Golkar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi
Kejagung Tanggapi Putusan MK Jaksa Agung Tak Boleh dari Pengurus Parpol: Perkuat Independensi

Kejagung menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi bahwa Jaksa Agung tak boleh pengurus partai politik.

Baca Selengkapnya
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Suciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc

Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya