Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkop UKM: Tidak Benar Bantuan Presiden di Boltim Disalahgunakan

Menkop UKM: Tidak Benar Bantuan Presiden di Boltim Disalahgunakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, pihaknya selalu melibatkan pemerintah daerah dalam penyaluran bantuan Presiden. Pasalnya, data mengenai penerima bantuan berasal dari pemerintah daerah.

Teten menanggapi pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur, Sehan Salim Landjar melalui video yang viral beberapa hari ini, dan telah menimbulkan keresahan. Salim menyebut program Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro (BPUM) menjadi ajang bisnis perusahaan finansial di daerahnya, dan dikenakan bunga tinggi ke masyarakat penerima BPUM.

"Faktanya sejak awal BPUM digulirkan, daerah dilibatkan sebagai lembaga pengusul. Mayoritas penerima bantuan yakni 44 persen dari 12 juta pelaku usaha mikro juga atas usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia," katanya dalam keterangannya, Sabtu (26/12).

Dia menjelaskan, Kemenko UKM sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini hanya sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur melalui BRI, BNI, dan BNI Syariah.

"Calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp2,4 juta langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeserpun," ujarnya.

Teten meminta kepada masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam penyaluran bantuan untuk melapor. "Jika ada kejanggalan pengaluran, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang. KemenkopUKM juga membuka hotline pelaporan di Call Center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP