Menkominfo akan buka lagi akses Vimeo di Indonesia
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara ingin situs berbagi video Vimeo dapat diakses lagi oleh masyarakat. Rudiantara mengatakan saat ini pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak Vimeo terkait hal tersebut.
"Saya maunya dibuka secepatnya," katanya dalam acara Pertemuan Badan Koordinasi Humas di hotel Harris Bandung, Jawa Barat, Selasa (25/11).
Lebih jauh Rudiantara mengatakan, pihaknya meminta Vimeo untuk melakukan sistem sensor yang ketat sehingga unsur-unsur pornografi tidak ada lagi. Menurutnya, sistem sensor tersebut untuk menghargai nilai-nilai budaya Indonesia. Kendati demikian dirinya belum dapat memastikan kapan Vimeo akan keluar dari daftar TRUST+Positif.
"Vimeo harus filtering dengan budaya kita. Masih menunggu masalah teknis," katanya.
Sebelumnya, sejumlah pihak menggugat Peraturan Menteri Kominfo No 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs Internet Bermuatan Negatif ke Mahkamah Agung. Penggugat yang terdiri dari LSM dan komunitas masyarakat sipil itu menilai peraturan menteri tersebut sering salah mengartikan konten pornografi.
Kemenkominfo memang sempat memasukkan Vimeo.com ke dalam daftar TRUST+Positif pada 9 Mei 2014 lalu bersama 119 situs lainnya karena ditengarai memuat unsur pornografi. Oleh karena itu Vimeo tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya