Menko Polhukam Wiranto Sebut Penyebar Hoaks Sama Dengan Teror
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto meminta kepada pihak kepolisian agar tindak tegas penyebaran hoaks jelang Pilpres. Dia menegaskan agar segera menangkap pelaku penyebar hoaks agar tidak terjadi keributan pada masyarakat.
"Hoaks tangkap saja pelakunya. Kita sudah ada sistem teknologi terakhir yang mampu melacak asal mula dari mana sudah kelacak, sekarang hati-hati," kata Wiranto di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Dia menjelaskan hoaks sama dengan teror, sebab itu harus ditindak tegas dan sesuai dengan UU yang berlaku. Agar tidak terjadi ketakutan di masyarakat.
"Hoaks itu teror, karena itu menyebarkan berita palsu. Karena itu menyebarkan berita palsu berita bohong yang bisa membuat ketakutan, mengancam atau membuat kacau membuat resah, itu semuanya kan ancaman yang kita hadapi dengan adanya kemajuan teknologi yang saat ini sangat berkembang cepat sekali," kata Wiranto.
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap dalang penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku diketahui berinisial BBP.
Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, tersangka sengaja mempersiapkan hoaks dan disebar ke masyarakat.
"Kami mendeteksi bahwa suara yang beredar tersebut kita yakini tersangka BBP, tersangka memposting tulisan, rekaman audio di beberapa plafon di WA grup, di media sosial, dan setelah itu viral tersangka menutup akunnya dan membuang handphone-nya," kata Direktur Tipid Siber Brigjen Rachmad Wibowo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/1).
Selain membuang barang bukti, tersangka juga berupaya melarikan diri dari Bekasi tempat tinggalnya. Polisi lalu menemukan tersangka di Sragen, Jawa Tengah.
"Ditangkap 7 Januari pukul 2 dini hari," kata Rachmad.
Di tempat sama, Kepala Sub Direktorat 1 Tindak Pidana Siber, Kombes Dani Kustoni mengatakan bahwa unsur kesengajaan dalam penyebaran hoaks itu terpenuhi.
"Yang bersangkutan sudah dijelaskan, yang bersangkutan melakukan penghapusan alat bukti yang ada," kata Dani.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya