Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Polhukam Mahfud Sebut New Normal Alasan Pilkada Tak Bisa Ditunda

Menko Polhukam Mahfud Sebut New Normal Alasan Pilkada Tak Bisa Ditunda Mahfud MD. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, kalau Pilkada serentak tak bisa ditunda lagi meskipun di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Sebab, ia menegaskan, tak ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir hingga akhirnya sepakat Pilkada akan digelar pada 9 Desember 2020, mendatang.

"Ditunda lagi aja (Pilkada 2020) untuk apa? Ya sampai Covid selesai. Tetapi sesudah didiskusikan Covid ini kapan selesainya, enggak ada yang tahu. Kita semua dokter-dokter kita enggak ada yang tahu. Sosiolog kita enggak ada yang tahu, WHO juga tidak tahu kapan selesainya, bahkan di WHO sendiri yang mengatakan ini akan berakhir di tahun 2022, ada yang mengatakan pertengahan 2021, tetapi ada juga yang mengatakan, dari WHO sendiri, Covid-19 ini tidak akan selesai," katanya di Jakarta, Kamis (25/6).

Menurutnya, saat ini pemerintah tengah menerapkan masyarakat untuk melakukan tatanan hidup baru atau New Normal. Oleh karena itu, Pilkada ini tetap dilakukan pada Desember nanti.

"Kita harus hidup normal kembali. Jangan kita dikurung terus, jangan kita disandera. Mau mengadakan Pilkada ditunda, Pilkada ditunda, mari kita bikin kenormalan baru, karena apa? Karena kalau kita terus ikut dengan keadaan Covid tidak jelas ini, maka pemerintahan kita tidak akan berjalan normal, maka kita harus normalkan sekarang," katanya.

"Caranya apa? Normal baru. Pertama kita menghindari kepala daerah-kepala daerah yang di Plt-kan terus. Plt, Plt, Plt, padahal tidak jelas kapan. Padahal juga Plt itu tidak mempunyai kewenangan definitif. Sehingga pemerintah bersama DPR, bersama KPU, udahlah jangan mundur lagi tanggal 9. Maka diputuskan bahwa tanggal 9 Desember 2020 ini akan tetap dilaksanakan Pilkada serentak," sambungnya.

Lebih lanjut prihal adanya pemborosan dalam Pilkada ini, Mahfud menegaskan, pemborosan itu akan lebih parah apabila Pilkada ditunda.

"Ada yang khawatir, wah itu boros pak. Ya bisa kalau ditunda-tunda terus. Yang dikorbankan secara ekonomis bisa jauh lebih banyak. Oleh sebab itu pemerintah bersama KPU bersama DPR, bersama daerah bicara. Bagaimana caranya mengatasi, pokoknya harus Pilkada. Kita bicara juga dengan KPK ini diawasi agar tidak terjadi korupsi," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP