Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK Tegaskan Cuti Bersama Idul Fitri 2021 Tetap Ada, Tapi Tidak Boleh Mudik

Menko PMK Tegaskan Cuti Bersama Idul Fitri 2021 Tetap Ada, Tapi Tidak Boleh Mudik Pemudik di Terminal Kalideres. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Pemerintah memutuskan meniadakan mudik Lebaran 2021. Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut larangan berlaku 6-17 Mei untuk seluruh kalangan tanpa terkecuali.

"Larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir dalam konferensi pers daring, Jumat (26/3).

Meski ada larangan mudik, Muhadjir memastikan cuti bersama Idul Fitri tidak dihapus. "Cuti bersama idul fitri satu hari tetap ada, namun tidak boleh ada aktivitas mudik," tegasnya.

Muhadjir memastikan, akan ada pengawasan ketat mendekati hingga setelah hari raya untuk memastikan penerapan larangan tersebut "Pengawasan dari TNI, Polri, Menhub dan Pemda," ujarnya.

Sementara kegiatan keagamaan menyambut Ramadan dan Idul Fitri akan diatur Kementerian Agama. Kemenag dengan berkonsultasi kepada MUI dan organisasi keagamaan.

Muhajdir menyatakan pelarangan mudik kali ini untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Sehingga vaksinasi bisa menghasilkan kesehatan maksimal. Aturan yang menunjang akan diatur Kementerian terkait," ujarnya.

Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP