Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK luncurkan 4 program tangani perdagangan orang

Menko PMK luncurkan 4 program tangani perdagangan orang Menko PMK Puan Maharani. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta melakukan antisipasi terhadap berbagai kemungkinan terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang di daerahnya masing-masing. Saat ini kasus perdagangan orang masih tinggi sehingga perlu penanganan yang serius dari berbagai pihak.

Tidak saja pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai menggelar Rakor Tingkat Menteri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meluncurkan empat kebijakan di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (27/1).

Empat kebijakan itu yakni Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKtA), Rencana Aksi Nasional Perlindungan Anak (RAN PA), Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PTPPO) serta Road Map Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB).

Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kata Puan, PBB memperkirakan bahwa sedikitnya 4 juta orang menjadi korban perdagangan orang. Setiap tahun 600-800 ribu laki-laki, perempuan dan anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan internasional.

"Perempuan yang tercatat bekerja di luar negeri (TKW) sebanyak 3 juta orang, namun sesungguhnya lebih dari 2 kali lipat dari yang tercatat," kata Puan.

Menurut Puan, TKW ini umumnya bekerja di sektor informal yang rentan terhadap penyimpangan seperti jam kerja yang panjang tidak seimbang antara upah/gaji dengan waktu kerja.

Bahkan mereka banyak yang mengalami kekerasan fisik, psikis dan seksual. Indonesia menjadi daerah sumber, tempat transit dan penerima korban perdagangan orang.

"Jangan sampai anak-anak dan perempuan menjadi pihak yang dirugikan karena tindak pidana perdagangan orang ini," tegas Puan.

Dia menjelaskan, saat ini bahkan bukan hanya tindak pidana perdagangan orang yang marak, tetapi juga jual-beli organ tubuh, serta prostitusi online.

"Saya tadi sudah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membuat mapping data, agar mengetahui di mana saja ada hal terkait sehingga bisa kerja sama secara sinergis untuk menyelesaikannya," katanya.

Puan juga menjelaskan, Pemerintahan Jokowi-JK sangat serius dalam upaya mengurangi tindak pidana perdagangan orang dan tindak kekerasan terhadap ibu dan anak. Bahkan Kepala Negara berkali-kali melakukan rapat terbatas membahas persoalan tersebut.

Setidaknya dari hasil penelitian, 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan berumur 13-17 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual dan sebagainya di Indonesia. Ironisnya hal itu justru terjadi di rumah dan paling banyak dilakukan orang tua.

Puan mengatakan Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Rencana Aksi Nasional PTPPO 2015-2019 dengan tujuan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang serta penanganan korban dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. Prinsip yang diterapkan dalam RAN ini adalah kesetaraan dan non diskriminasi, keadilan, pemberdayaan, partisipasi dan akuntabilitas.

Puan menambahkan, pemerintah akan membuat peta jalan (Road Map) Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB). Kemenko PMK dengan mengoordinasikan instansi terkait, telah berhasil menyusun Road Map Pemulangan dan Pemberdayaan TKI Bermasalah.

Pemerintah menargetkan pemulangan TKI Bermasalah sebanyak 50.000 orang pertahun selama 5 (lima) tahun (2015-2019) sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Target pemulangan TKIB tahun 2015 telah melebihi target yaitu mencapai 94.529 orang.

"Tujuan Road Map Pemulangan dan Pemberdayaan TKI Bermasalah adalah memberikan panduan kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) agar dapat memberikan perlindungan dan pelayanan kepulangan secara terkoordinasi terhadap TKIB di luar negeri mulai dari pendataan, pengurusan persyaratan keimigrasian, bantuan hukum (advokasi), pemulangan dari negara tujuan (embarkasi) menuju Indonesia (debarkasi), selama di penampungan, selama pemulangan dari debarkasi menuju ke daerah asalnya, pelayanan kesehatan, pelayanan keamanan, permakanan, sampai dengan pemberdayaan yang dilakukan secara gotong royong," terang Puan.

Untuk diketahui, launching empat program tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Hamonangan Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan. Kemudian Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Yohanna Yambise dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid serta Kementerian/Lembaga terkait.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP