Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko PMK Ingatkan RS Harus Alokasikan 40 Persen Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Menko PMK Ingatkan RS Harus Alokasikan 40 Persen Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 Menteri Muhadjir Effendy. Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta rumah sakit (RS) agar dapat mengalokasikan tempat tidur untuk pasien corona minimal 40 persen. Mengingat minimnya ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan masih menjadi kendala.

Ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 menjadi masalah besar saat ini. Pasalnya pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum berakhir dan angka kasus positif terus meningkat.

"Pak Menkes sudah buat edaran minimum 40 persen dari total alokasi bed yang ada di RS harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien Covid-19. Ini tugasnya saya termasuk juga akan memantau apakah RS-RS menaati atau tidak surat edaran itu," kata Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Minggu (31/1).

Menurutnya, selama ini mayoritas RS, termasuk RS negeri dan lembaga-lembaga pemerintah belum optimal dalam mengalokasikan tempat tidur untuk pasien Covid-19. Akibatnya, banyak pasien terinfeksi virus corona yang tidak tertampung di rumah sakit.

"Saya mohon juga teman-teman wartawan agar ikut memantau sehingga kalau ada RS yang tidak patuh, ya kita beri sanksi," tegasnya.

Kendati begitu, dia juga menekankan pentingnya menetapkan status suspect Covid-19. Dalam hal ini, harus dipastikan status orang tanpa gejala (OTG), bergejala ringan, sedang, atau berat.

Muhadjir meyakini dengan manajemen tata kelola suspect yang baik, kenaikan angka kasus Covid-19 yang terus meningkat akan dapat ditangani secara baik. Termasuk, memastikan ketersediaan tempat tidur di RS.

"Tentu saja ketika harus merujuk ke RS juga harus yang berat dulu, kemudian yang sedang, sedangkan yang ringan dan tidak bergejala cukup melakukan isolasi mandiri," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP