Menko Mahfud Usul Pelanggar Aturan Pemerintah Terkait Corona Diberikan Sanksi
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, membuat usulan dalam rangka pencegahan virus Corona atau Covid-19. Mahfud mengatakan, bagi mereka yang melanggar usulan kebijakan pemerintah terkait penanganan virus Corona agar dilakukan penegakan hukum.
"Masukan dari Menko Polhukam tentang pentingnya penegakan hukum bagi mereka yang tidak mengindahkan atau melanggar aturan yang ditetapkan pemerintah," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo melalui video conference usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Kamis (19/3).
Menurut dia, Mahfud juga menyampaikan kewajiban pemerintah untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Doni tidak menyebut jenis sanksi yang diberikan untuk mereka yang melanggar aturan pemerintah terkait penanganan corona.
"Beliau menyebut tentang kewajiban kita, Salus Populi Suprema Lex, keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi," jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengajak agar semua pihak memulai langkah melakukan semua aktivitas dari rumah di dengan situasi pandemi corona. Mulai belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan ibadah dari rumah.
Namun, dia meminta agar kebijakan itu tidak disalahgunakan untuk liburan ke tempat-tempat wisata. Jokowi mengatakan dalam satu pekan ini, kawasan Puncak dan Pantai Carita ramai dikunjungi.
"Kebijakan belajar di rumah, bekerja di rumah, beribadah di rumah jangan sampai kebijakan ini dilihat sebagai sebuah kesempatan untuk liburan. Saya lihat sabtu minggu kemarin di pantai carita, di puncak lebih ramai dari biasanya," tutur Jokowi saat memimpin rapat terbatas lewat video conference dari Istana Merdeka Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Mantan Walikota Solo itu meminta agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk menghindari tempat keramaian. Imbauan itu dikeluarkan untuk menekan penyebaran virus corona.
Dia juga meminta agar masyarakat juga mengikuti imbauan pemerintah untuk social distancing (pembatasan sosial). Termasuk, saat di transportasi publik dan bandara.
"Saya minta diterapkan secara ketat menjaga jarak di area publik, termasuk dalam transportasi publik, di bandara, stasiun, pelabuhan, terminal bus, untuk cegah penularan," ujar dia.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaMoeldoko Pastikan Bansos Tidak Akan Dihentikan: Program Jaminan Sosial Sudah Lama Digagas Pemerintah
Sebelumnya Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan pembagian bansos oleh pemerintah sangat rentan disalahgunakan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaCovid-19 Naik Lagi, Menkes Minta Masyarakat Pakai Masker Selama Libur Akhir Tahun
Imbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaSerahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama
Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.
Baca Selengkapnya