Menko Mahfud soal Deadline Kasus Novel: Tanya ke Polri
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo memberi target pada kepolisian untuk mengungkap kasus Novel Baswedan awal Desember ini. Novel disiram air keras usai Salat Subuh pada tahun 2017 silam.
Menko Polhukam, Mahfud Md, tak berkomentar terkait deadline kasus Novel yang jatuh bulan ini.
"Tanya ke Polri ya," singkat Mahfud sembari masuk ke dalam mobil dinasnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Saat ditanya apakah ada koordinasi antara kementeriannya dan institusi Polri, Mahfud mengatakan hal tersebut berlangsung namun tak berlangsung secara terus menerus.
"Koordinasi ada koordinasi tapi kan sudah ada yang menangani jadi ya tidak terus menerus," jelas Mahfud.
Polisi Mengaku Jokowi Belum Minta
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Argo Prabowo Yuwono mengatakan, pihaknya belum menerima permintaan perkembangan hasil kasus Novel Baswedan dari Jokowi.
"Enggak ada itu," tutur Argo di Mako Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (4/12).
Kubu Novel Nilai Polisi Tak Serius
Kuasa Hukum Novel Baswedan menilai Kapolri Jenderal Idham Aziz tak serius mengusut kasus penyiraman dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Idham Aziz masih ketua tim biar dia Kapolri, ya kalo dia ngomong akan ada Kabareskrim baru diselesaikan omong kosong itu, dia kagak mau ngungkap juga," kata salah satu kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian saat dihubungi merdeka.com, Selasa (4/12).
Saor pun menagih janji Kapolri Idham Aziz bakal menuntaskan kasus Novel Baswedan saat bertemu pimpinan KPK awal November lalu omong kosong. Terlebih setelah tenggat pengusutan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan ditentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) awal Desember berakhir.
"Jadi kalo dibilang Wakabareskrim ini omong kosong. Idham Aziz enggak mau mengungkap peristiwa siapa penyerang itu," ujar Saor.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya