Menko Luhut wacanakan koruptor tak perlu dipenjara
Merdeka.com - Kapasitas penjara sudah melebihi kapasitas, sehingga pemerintah sedang mengkaji penghapusan hukuman penjara bagi para koruptor.
Namun para koruptor akan dimiskinkan dengan mengembalikan uang negara dan dipecat dari jabatannya
"Kita lagi exercise melihat di negara-negara lain bagaimana sih. Kalau dia (koruptor) melakukannya misalnya merugikan negara. Lagi exercise ini, kalau dia merugikan bisa enggak dia dihukum dengan mengembalikan uang negara, plus penalti dan dia dipecat dari jabatannya," kata Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan di Kantornya, Jakarta, Selasa (26/7).
Menurut Luhut, kajian itu karena kondisi penjara di Indonesia sudah melebihi kapasitas. Namun, pihaknya perlu berkomunikasi dengan beberapa pihak agar tak terlalu cepat diputuskan.
"Ya lagi di-exercise artinya kita lagi melihat itu (dimiskinkan untuk koruptor). Kalau masuk penjara, penjara kita bisa penuh nanti. Nanti kita masih omongin kok, itu masih very early," ujar Luhut.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya