Menko Luhut: Orang Indonesia 7 dari 13 orang disandera Abu Sayyaf
Merdeka.com - Kelompok militan Abu Sayyaf, Rabu (22/6), dikabarkan menyandera 13 ABK Tugboat Charles 00 asal Samarinda, di perairan Filipina. Mereka dikabarkan meminta uang tebusan 20 juta ringgit.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan membenarkan adanya kabar penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf tersebut. Berita itu diterimanya siang tadi.
"Sudah dapat (informasinya) saya mau verifikasi apa benar orang Indonesia, berapa banyak yang disandera," kata Menko Luhut di Jakarta, Rabu (22/6).
Dari informasi yang diterima, Luhut mengatakan ada 13 orang yang disandera. Tujuh di antaranya merupakan warga negara Indonesia.
Dia berjanji dalam waktu 2 jam akan mendapatkan informasi lengkapnya melalui jalur-jalur resmi yang dimiliki.
"Ya orang Indonesia 7 dari 13 orang. Dalam dua jam ke depan kami akan kita verifikasi," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, empat menteri tersebut akan dipanggil MK pada hari Jumat 5 April 2024.
Baca SelengkapnyaMomen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
Baca SelengkapnyaKejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca SelengkapnyaDia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaInformasi yang beredar, Mahfud menyerahkan surat pengunduran dirinya dari Menko Polhukam di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita jadi perbincangan publik lantaran membuat keributan saat kunjungan Jokowi di Sumut.
Baca SelengkapnyaSemua masyarakat pribumi larut dalam kegembiraan dalam merayakan kemenangan.
Baca Selengkapnya