Menkeu: Dana desa sudah disalurkan 80 persen
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memaparkan, dari total dana desa sebesar Rp 20,7 triliun dalam APBN, sebesar 80 persen atau Rp 16 triliun sudah ditransfer ke rekening kepala daerah (bupati/wali kota).
Bambang menegaskan, transfer dana tersebut dilakukan sesuai jadwal di mana seharusnya transfer dana desa ke kepala daerah sudah terpenuhi 80 persen di bulan Agustus.
"Kami melihat dari rekening kabupaten tersebut ke rekening desa itu yang masih rendah. Jadi kebanyakan masih bertahan di rekening kabupaten," ungkap Bambang di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Untuk mempercepat penyerapan anggaran tersebut, maka akan dilakukan beberapa langkah yakni Menteri Desa akan mengeluarkan petunjuk mengenai cara penggunaan dana desa.
"Keputusan rapat tadi (dengan Wapres JK) dana desa itu 50 persen digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan 50 persennya lagi digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, membantu masyarakat desa," jelas Bambang.
Syarat-syarat lain seperti peraturan bupati, RPJMDES (Rencana Jangka Menengah Pembangunan Desa), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta birokrasi lainnya telah disepakati untuk dibuat ringkas dan dibakukan dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB).
"Jadi kita harap dalam 4 bulan ini dana desa tidak hanya ditransfer dari pusat ke desa tapi juga benar-benar berjalan di desa dan memberikan manfaat," ungkap Bambang.
Bambang menegaskan, dana desa berperan penting dalam pertumbuhan desa, pemerataan pembangunan lantaran pemerintah sedang menggenjot pembangunan infrastruktur hingga ke pelosok.
"Kita akan mendorong infrastrukturnya adalah swadaya, jadi dari masyarakat desa itu sendiri dan kemudian juga memberikan semacam bantalan sosial buat masyarakat desa dalam kondisi ekonomi semacam ini maupun kemungkinan ancaman el-nino. Kami melihat dana desa ini sangat strategis," papar Bambang.
Menurutnya, Wapres Jusuf Kalla sudah menginstruksikan agar dana desa bisa disalurkan dengan cepat dalam waktu empat bulan dan tepat sasaran.
Oleh sebab itu, pemerintah pusat juga akn memberikan pendampingan kepada kepala daerah dan kepala desa agar dapat memanfaatkan dana desa secara tepat.
"Kan ada pendamping. Yang penting kita tidak membiarkan mereka sendiri, pendamping sudah direkrut Kemendes dan sudah bisa meng-cover semua desa yang ada di Indonesia. Jadi pendamping itu yang akan mengingatkan dan memberikan pendampingan memakai dana. Kalau bupati/wali kota yang enggak benar nanti ditegurnya sama pak Mendagri," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker Ida: THR Tidak Boleh Dicicil, Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran
THR harus dibayarkan secara utuh atau penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Selengkapnya10 Cara Mudah dan Sederhana Cegah Keringat Berlebih di Area Ketiak
Munculnya keringat di ketiak bisa diatasi agar tak semakin parah.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggaran Pemilu 2024 Mencapai Rp71 Triliun dari Kemenkeu, Ini Rinciannya
Rincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaPengertian Sumber Daya Alam dan Contohnya yang Perlu Anda Ketahui
Merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian sumber daya alam dan contohnya yang perlu Anda ketahui
Baca SelengkapnyaPegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya
Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.
Baca SelengkapnyaProses Pembuatan Tahu Step By Step, Lakukan Sesuai Urutannya
Tertarik membuat tahu sendiri di rumah? Ternyata mudah saja, lho!
Baca Selengkapnya8 Cara Mengatasi Demam Panggung yang Efektif, Lakukan Hal Berikut Ini
Mengatasi demam panggung memerlukan pemahaman tentang penyebabnya dan penerapan strategi untuk mengelolanya.
Baca SelengkapnyaRealisasi Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat 2023 Lebih Kecil dari Target, Ternyata Ini Penyebabnya
Berdasarkan catatan yang diterima Airlangga, kendala yang kerap terjadi saat realisasi dana PSR yaitu rekomendasi dari dinas terkait.
Baca Selengkapnya