Menkeu curiga Dhana Widyatmika "diselamatkan"
Merdeka.com - Menteri Keuangan Agus Martowardojo curiga ada upaya menyelamatkan Dhana Widyatmika dari ancaman hukum terkait indikasi penyimpangan yang dilakukan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.
Kecurigaan pertama, kata dia, dari laporan yang diterimanya terhitung sejak tahun 2007 hingga 2011, terdapat 88 nama pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan yang diindikasikan melakukan transaksi mencurigakan. Namun, dari puluhan nama tersebut, tidak ditemukan nama Dhana Widyatmika.
"Yang sampai ke saya itu ada 88, sudah saya tindak lanjuti sudah saya panggil rapat dengan Irjen dan pengawas perpajakan sudah ditindaklanjuti. Itu yang 88 tidak ada nama DW," kata Agus Marto ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (29/2).
Kecurigaan kedua, muncul dari perpindahan atau mutasi terhadap Dhana Widyatmika dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Besar ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta. Kepindahan tersebut kemungkinan besar lantaran Ditjen Pajak sebelumnya telah mengetahui dugaan bahwa Dhana Widyatmika melakukan tindak pencucian uang.
"Saya bisa menduga bahwa kalau misalnya tersangka ini sejak 1 Januari 2012 pindah ke Dispenda, mungkin karena iklim di Ditjen Pajak sudah semakin ketat program reformasinya," katanya.
Agus Marto enggan berkomentar jika mutasi yang dilakukan terhadap Dhana Widyatmika lantaran ketakutan di internal Ditjen Pajak. Terlepas dari itu, Mantan Dirut Bank Mandiri ini meminta agar program reformasi birokrasi di lingkungan Kemenkeu harus lebih ditingkatkan. Menkeu berjanji terus mendukung pengungkapan kasus-kasus penyimpangan yang melibatkan anak buahnya.
"Yang saya minta, kalau ada jumlah, nama atau ada yang dicurigai, jangan ditunda kasih tahu kepada saya. kita akan berikan kerjasama yang terbaik pasti dari internal. Irjen melakukan pemeriksaan, saya akan minta mereka untuk melakukan kerjasama. sepenuhnya kita pebaiki sistem yang ada," janjinya.
(mdk/oer)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga
Demi Bantu Kesusahan Warga Soal Ekonomi, Pelda TNI Indro Rela Pinjamkan Uang Tanpa Bunga.
Baca SelengkapnyaSegini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun
Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaBareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung
Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Seharusnya Uang THR Dikelola, Pakai Rumus 10-20-60-10
Dana darurat dapat disimpan untuk keadaan tak terduga seperti kecelakaan, kerusakan rumah, atau kehilangan pekerjaan.
Baca SelengkapnyaHati-Hati, Mencoret Uang Rupiah Bisa Kena Denda Rp1 Miliar Hingga Pidana Penjara
Perusakan terhadap Rupiah bisa berujung ancaman pidana.
Baca SelengkapnyaCucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Cucu para Jenderal TNI Teruskan Darah Militer, Sosok Sang Kakek Tak Sembarangan
Baca SelengkapnyaCara Mengamalkan Ayat Seribu Dinar, Berikut Bacaan dan Keutamaannya
Ayat seribu dinar memiliki banyak keistimewaan. Amalkan bacannya setiap hari.
Baca SelengkapnyaHati-hati, Ternyata Memotret Orang yang Tidur untuk Bahan Lucu-lucuan Bisa Dipidana
Ternyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaCemburu, Lansia 71 Tahun Mencekik Suaminya Usai Terima Surat yang Diduga dari Mantan 60 Tahun Lalu
Seorang wanita didakwa melakukan upaya pembunuhan terhadap suaminya karena kartu pos yang dia terima dari seorang wanita.
Baca Selengkapnya