Menkes: RPP tidak rugikan petani tembakau
Merdeka.com - Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau Terhadap Kesehatan (RPP Tembakau) dirancang sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dengan mengatur zat adiktif yang merugikan masyarakat dalam rokok. RPP tidak akan merugikan petani tembakau.
"Dalam RPP ini petani tidak dilarang untuk menanam tembakau, pabrik rokok tidak dilarang untuk bikin rokok, yang sudah merokok tidak dilarang untuk merokok," kata Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, lewat keterangan resmi lewat video yang dirilis Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan RI, Kamis (5/7).
Untuk melindungi masyarakat terhadap zat adiktif itu, lanjut Menkes, maka pemerintah melakukan berbagai tindakan. Misalnya, mengatur kadar tar dan nikotin rokok, serta mengatur iklan rokok agar tidak terlalu besar dan menarik masyarakat untuk merokok yang sebenarnya merugikan kesehatan.
"Anak-anak kecil yang tertarik oleh iklan rokok, mulai merokok sejak usia dini sekali. Padahal makin cepat dia kecanduan, maka makin sulit menghilangkan kecanduan tersebut. Begitu pun halnya pada perokok perempuan," tegas Menkes.
Selain itu, Menkes menambahkan, dampak rokok terhadap perokok pasif, terutama ibu hamil dan anak-anak apalagi yang berada di ruangan tertutup, itu sangat berbahaya.
Dua hari berturut-turut ribuan petani tembakau dari berbagai daerah menyerbu Jakarta untuk menolak penerbitan RPP Tembakau. Hari pertama, Selasa (3/7), petani menyerbu kantor Kemenkes di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Esoknya, petani mendatangi kantor Kemenko Kesra di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Aksi para petani saat itu melumpuhkan lalu lintas di jalan utama ibu kota itu.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerapan pasal tembakau pada RPP Kesehatan akan menyebabkan penurunan penerimaan perpajakan hingga Rp52,08 triliun.
Baca SelengkapnyaSejumlah pedagang sembako juga menolak rencana pelarangan penjualan rokok eceran atau ketengan.
Baca SelengkapnyaTeten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaPetani bawang merah di Kabupaten Brebes mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menambah anggaran pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk tidak mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan apabila masih terdapat pasal-pasal yang merugikan para pedagang.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaBamsoet menilai kebijakan Mentan sukses mengurai berbagai persoalan pangan yang menghambat produksi selama ini.
Baca Selengkapnya"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.
Baca Selengkapnya