Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes dan WHO akan Bertemu untuk Diskusi Status Endemi Covid-19 di Indonesia

Menkes dan WHO akan Bertemu untuk Diskusi Status Endemi Covid-19 di Indonesia Menkes Budi Gunadi Sadikin. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berdiskusi dengan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO untuk menentukan waktu ditetapkannya endemi Covid-19 di Indonesia. Nantinya, Menkes Budi Gunadi Sadikin akan bertemu WHO pada Mei mendatang.

“Saya sendiri kann sudah ngomong nih di level eselon satu, saya pengen ketemu Kepala WHO sendiri. Nanti rencananya di bulan Mei untuk bicara kalau kita melakukan (penetapan status endemi di Indonesia, apakah itu tepat, proper (sesuai), atau cara yang timing (waktunya) pas seperti apa. Karena biar gimana, pandemi ini kan dunia, akan lebih baik kalau kita koordinasi dengan negara-negara di dunia,” kata Budi.

Budi menjelaskan, WHO sudah mengizinkan negara-negara di dunia untuk menyatakan status endemi. Namun, negara tersebut harus berkoordinasi dengan negara lain. Maka dari itu, ia akan bersinergi dengan WHO.

“Teman-teman WHO itu (bilang) dikembalikan ke pemerintah masing-masing. Cuma, dia kasih catatan, kalau bisa diselaraskan dengan negara-negara lain,” tambah Budi.

Lebih lanjut, Budi juga mengungkapkan bahwa Jepang dan Amerika serikat akan mengubah status pandemi menjadi endemi di negaranya masing-masing.

“Saya kasih tahu, sudah ada dua negara yang berencana mengubah dari pandemi ke endemi, yaitu Jepang dan Amerika Serikat. Perkiraannya itu di sekitar Mei atau Juni,” ujar Budi.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. M Syahril mengungkapkan, pihaknya belum akan mencabut status pandemi Covid-19 pada bulan Agustus mendatang. Sebab, ia masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Untuk waktunya, kami tidak bisa menjawab. Pasti tentu akan menunggu kebijakan atau apa yang disampaikan Bapak Presiden di kemudian hari,” kata Syahril saat konferensi pers.

Syahril menambahkan, ada dua hal yang perlu dicabut sebagai tandanya berakhir pandemi. Yang pertama adalah mencabut kedaruratan Covid-19 di Indonesia. Kemudian, yang kedua adalah pencabutan kedaruratan pandemi Covid-19.

“Kedaruratan (Covid-19) di Indonesia itu juga harus dicabut. Itu saat ini kita masih dalam keadaan kedaruratan covid, belum dicabut. Yang sudah dicabut PPKMnya. Kemudian, kedaruratan pandemi itu kewenangan dari WHO,” tambah Syahril.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP