Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menipu, wanita cantik yang mengaku anak Kapolri ditahan polisi

Menipu, wanita cantik yang mengaku anak Kapolri ditahan polisi Ngaku Anak Kapolri. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polresta Bekasi Kota menahan tersangka penipuan penerimaan calon bintara dan akademi polisi, Yorra Bunda Rindi. Perempuan 27 tahun itu sebelumnya pernah mengaku sebagai anak Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Yorra menjalani pemeriksaan di Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota, sejak Senin (20/05). Dalam pemeriksaan itu, status Yorra sudah menjadi tersangka kasus penipuan.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah mengatakan, pihaknya resmi menahan tersangka. Rencananya, penyidik akan menitipkan tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) khusus perempuan di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Menyusul tersangka sebelumnya, Elit Nurlita Sari, kakak ipar mantan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Firman Gani.

"Kasusnya masih berlanjut. (Yorra) Sudah ditahan, mau dikirim ke rutan Pondok Bambu," katanya, Rabu (22/05).

Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Apakah masih ada tersangka lain. Sejauh ini dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Elit Nurlita Sari dan Yorra Bunda Rindi. "Masih dikembangkan," tegasnya.

Dia kembali menegaskan bila tersangka Yorra bukan anak dari keluarga Polri, apalagi disebut masih berhubungan keluarga dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. "Terserah yang mau bilang anak Kapolri. Kan sudah ditegaskan, (Yorra) bukan anak Kapolri," ujarnya.

Dalam kasus ini, tersangka Yorra Bunda Rindi juga menerima uang hasil penerimaan calon bintara dan akademi polisi dari tersangka Elit Nurlita Sari. Kepolisian menyebut, unsur tindak pidana penipuan itu adalah menggunakan identitas palsu dan menggunakan bujuk rayu dengan mengaku sebagai anak Kapolri.

Modus tersebut digunakan oleh pelaku untuk melakukan kejahatannya sehingga korban terpedaya. Hingga akhirnya, korban Uly Sianturi menyetor uang senilai Rp 1,62 miliar kepada tersangka Elit untuk meluluskan tiga orang anggota keluarganya yang sudah gagal di tingkat pantokir. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP