Menimbang untung rugi kabut asap jadi bencana nasional
Merdeka.com - Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan kabut asap yang terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan sebagai bencana nasional. Namun hal tersebut tidak semua kalangan merespons positif lantaran harus ada risiko yang harus ditanggung oleh pemerintah baik dari segi tenaga maupun soal dana.
Aktivis Walhi Edo Rakhman mengatakan, pemerintah tidak perlu menetapkan kabut asap sebagai bencana nasional jika dari awal penanganan kebakaran hutan yang ada di Sumatera dan Kalimantan dilakukan dengan baik. Dia juga menyesalkan sikap pemerintah yang lamban dalam bertindak dan masih memberikan izin kepada pengusaha untuk membuka lahan di hutan gambut demi keuntungan sekelompok orang.
"Penetapan kabut asap jadi bencana nasional nggak akan berlaku kalau pemerintah memang betul-betul peduli dengan masyarakat yang terkena kabut asap, akibat dampak kebakaran hutan di sejumlah daerah, masyarakat sekitar yang menjadi korban. Kenapa baru sekarang ditetapkan sebagai bencana nasional, apa harus menunggu jatuh banyak korban?" kata Edo saat dihubungi merdeka.com, Jumat(30/10).
Lebih jauh Edo mengatakan bencana kebakaran hutan yang ada di Sumatera dan Kalimantan adalah keuntungan para pengusaha yang membuka hutan untuk dijadikan ladang bisnis dengan cara membakar lahan gambut. Menurutnya, Setiap tahun terjadi kebakaran lahan gambut karena izin pengawasan yang lemah dan mudahnya mendapatkan izin buka lahan.
"Lebih menguntungkan pemilik perusahaan yang membuka lahan di sana, mereka para pengusaha hanya modal kecil bisa membuka lahan puluhan hektare, contohnya mereka minta izin buka lahan 2 hektare, yang dibakar 5 hektare, kan ini merugikan negara, jadi lebih banyak ruginya," tandasnya.
Edo mengungkapkan penetapan bencana nasional menjadi perdebatan saat ini, kalau dilihat dari segi kemanusiaan banyak masyarakat yang jadi korban dan butuh anggaran yang cukup besar demi menyelesaikan peristiwa kabut asap.
"Kalau dari segi anggaran, otomatis APBN akan habis untuk biaya bencana nasional saja, presiden Jokowi harus tahu akar masalahnya, sehingga tahun depan tidak terjadi lagi pembakaran hutan dan kabut asap karena merugikan negara. Ini harus segera dibereskan," pintanya.
Lebih jauh Edo menegaskan ada tiga yang menjadi tugas pemerintah untuk mencegah hal yang serupa tidak terjadi lagi ke depannya yakni, soal perizinan yang harus dikaji ulang. Kedua penegakan hukum, dan adanya komitmen bersama dalam upaya melindungi lahan gambut.
"Pertama soal perizinan buka lahan yang harus direview (dikaji), soal penegakan hukum bagi yang membakar hutan harus langsung ditindak tidak boleh ada toleransi, serta adanya konservasi lahan gambut, sehingga peluang meminimalisir pengusaha untuk mengeksploitasi lahan gambut untuk dijadikan bisnis," tutupnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya