Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhub harap tak ada demo saat aturan taksi online diberlakukan

Menhub harap tak ada demo saat aturan taksi online diberlakukan Menhub Budi Karya Sumadi. ©2018 Merdeka.com/Kirom

Merdeka.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tak ada penolakan besar dilakukan para sopir taksi daring menyusul akan diberlakukannya Permenhub 108 tahun 2017. Aturan tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau angkutan sewa khusus atau taksi online diberlakukan sejak 1 Februari 2018 mendatang.

Menurut Budi, lahirnya Permenhub itu memberikan kepastian bagi para pengemudi taksi online sehingga tak mungkin ada penolakan.

"Kalau bicara mengenai taksi, sebenarnya kita sudah memberikan kesetaraan. Justru dengan adanya regulasi maka pengemudi teramankan. Ada dasar hukum mereka mengendarai atau melakukan kegiatan itu," kata Budi di STPI Curug, Kabupaten Tangerang, Sabtu (27/1).

Dia meminta pengemudi taksi online menyikapi positif terkait aturan tersebut. Sehingga tidak mudah terpancing emosi atau ajakan yang merugikan.

"Kita sudah berikan yang terbaik untuk mereka. Mereka pikirkan dengan baik jangan emosional," ujar dia.

Budi menyakini semua pengemudi taksi daring menerima aturan yang telah disosialisasikan sejak dua tahun lalu itu. "Menurut pengamatan saya yang demo itu hanya sebagian kecil. Banyak kelompok-kelompok yang menyatakan kepada kami mereka sudah menerima apa yang menjadi aturan dan mereka tidak akan demo," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP