Menhub bekukan izin perusahaan ground handling di Halim
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan bereaksi keras terkait insiden benturan pesawat Batik Air dan Transnusa di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Senin (4/4) sekitar pukul 19.55 WIB. Menteri Johan langsung membekukan izin operasi perusahaan ground handling' yang sedang bertugas saat insiden tersebut.
"Izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut," kata Staf Khusus Menhub Bidang Keterbukaan Informasi Publik Hadi M Djuraid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/4).
Pembekuan dilakukan karena perusahaan yang bertanggung jawab dalam hal penarikan pesawat Transnusa tersebut. "Saat terjadi tabrakan, petugas 'ground handling' sedang menarik pesawat Transnusa dan menyeberang landasan pacu," kata Hadi.
Hadi menambahkan, pada saat yang sama, pesawat Batik Air sudah siap untuk lepas landas. "Jadi, sebetulnya ada dua pihak yang turut bertanggung jawab dalam hal ini, yaitu dari ATC (air traffic controller) yang mengatur lepas landas-mendaratnya pesawat dan 'ground handling," kata dia.
Karena itu, lanjutnya, Menhub Jonan juga memerintahkan untuk menginvestigasi LPPNPI/Airnav Indonesia dan PT Angkasa Pura II. "Sebetulnya, tidak apa-apa saat di-towing atau ditarik, menyeberangi 'runway' asalkan dinyatakan 'cleared' atau tidak ada kegiatan pesawat lain," tukasnya.
Selain itu, Jonan juga memerintahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk segera melakukan investigasi. Menhub Jonan juga telah menegur Direktur Utama AP II karena sudah hampir dua minggu Bandara Halim Perdanakusuma tidak memiliki kepala bandara setelah dimutasi ke Bandara Kualanamu.
Sebelumnya, pesawat Batik Air 7703 bertabrakan dengan pesawat TransNusa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/4). Batik Air bertabrakan ketika hendak lepas landas atau take off. Akibatnya, sayap pesawat Batik Air terbakar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.
Baca SelengkapnyaMaskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaPrajurit yang diterjunkan kemungkinan bakal lebih banyak pada saat pelaksanaan upacara kemerdekaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penutupan dilakukan dengan pertimbangan aspek keselamatan para penumpang pesawat terbang.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya Sumadi memastikan kesiapan pelayanan angkutan penumpang Lebaran di Bandara ]asional Soekarno-Hatta
Baca SelengkapnyaMaskapai ini meminta penumpangnya untuk menaiki timbangan beserta barang bawaan mereka untuk mencatat berat badan mereka di gerbang keberangkatan.
Baca SelengkapnyaBerikut potret rumah mewah terbengkalai usai pemiliknya meninggal dunia. Ternyata atapnya pakai pesawat.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan korban tawuran DDS yang tangannya putus di Flyover Pasar Rebo merupakan pelaku tawuran.
Baca Selengkapnya