Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhan sebut revisi UU Peradilan Militer belum diperlukan

Menhan sebut revisi UU Peradilan Militer belum diperlukan Purnomo Yusgiantoro. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menilai revisi terhadap Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer belum diperlukan saat ini meskipun untuk menangani kasus penyerangan Lapas Cebongan yang dilakukan oleh 11 anggota Kopassus. Menurut dia, kasus itu masih dapat ditangani menggunakan UU yang ada.

"Undang-undang Peradilan Militer masih bisa dipakai untuk proses peradilan militer kasus Cebongan," ujar Purnomo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (11/4).

Purnomo mengatakan, sebaiknya DPR lebih memfokuskan diri pada pembahasan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini menjadi polemik. "Kebetulan pada saat ini juga sedang dilakukan pembahasan mengenai KUHP dan KUHAP di DPR. Tentu kami menyarankan sebaiknya memang diselesaikan RUU dari KUHP dan KUHAP," terang dia.

Selanjutnya, Purnomo justru meminta kepada DPR dan pemerintah untuk membuat rancangan UU Hukum Disiplin Militer. Ini dimaksudkan untuk memperkuat sistem pertahanan dengan menjamin hak prajurit dan pimpinan dalam pembinaan disiplin kemiliteran.

"Kami menginginkan agar di sektor pertahanan dilengkapi dengan UU Hukum Disiplin Militer agar dalam pembinaannya lebih baik lagi. Jadi, kami mohon dan minta kepada DPR untuk kemudian bersama-sama pemerintah untuk menyelesaikan UU Hukum Disiplin Militer," pungkas Purnomo.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir
Pimpinan DPR Pastikan UU MD3 Tak Direvisi Sampai Periode 2024 Berakhir

apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.

Baca Selengkapnya
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR
Peta Partai yang Mendukung dan Menolak Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR

Wacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR
Prabowo Tepis Serangan Anies: Semua Partai Pengusung Bapak Sepakati Program Kemhan di DPR

Prabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan
Komisi III DPR Desak Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK Segera Dibereskan: Sangat Memprihatinkan

Komisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.

Baca Selengkapnya
Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024
Lebih Kondusif, DPR Puji Pengamanan Pemilu 2024

Pemandangan ini berbeda apabila dibandingkan dengan Pemilu 2019 yang mengakibatkan rusaknya sejumlah fasilitas umum.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024

Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.

Baca Selengkapnya
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI
15 Januari 1949: Mengenang Peristiwa Situjuah Berdarah, Tewaskan Banyak Pejuang PDRI

74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.

Baca Selengkapnya