Menhan sebut kalau TNI ikut-ikut, Polri vs KPK tambah ribut
Merdeka.com - Menteri Pertahanan (Menhan) RI Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu mengaku TNI tidak akan ikut campur dalam persoalan yang dialami KPK dan Polri. Bagi dia, masalah itu diserahkan sepenuhnya kepada presiden.
Saat melakukan kunjungan kerja di Makodam II Sriwijaya Palembang, Ryamizard mengatakan, sejauh ini tidak ada instruksi untuk menurunkan TNI dalam menyelesaikan persoalan yang menimpa dua instansi penegak hukum itu. Sebab, jika TNI ikut campur, bukan tidak mungkin masalahnya akan semakin runyam dan menjadi konflik segitiga.
"(Polri-KPK) bukan urusan TNI. Kalau TNI ikut, malah tambah ribut lagi, malah jadi konflik segitiga," ungkap Ryamizard, Jumat (13/2).
Menurut dia, persoalan itu harus segera diselesaikan. Sebab, kedua instansi itu harus dijaga eksistensinya sehingga dapat menegakkan hukum secara optimal.
"Kita kan ada presiden yang menangani. Kedua-duanya harus dijaga, bukan salah satu," ujarnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Saya ingin menyampaikan ucapan terima masih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran TNI dan Polri yang telah menjamin keamanan," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterima Prabowo.
Baca SelengkapnyaIndonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta TNI-Polri menyiapkan langkah proaktif untuk menetralisir residu-residu politik dan memitigasi disinformasi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan kondisi ini disebabkan ketidakpastiaan ekonomo dan konflik geopolitik yang tak kunjung usai.
Baca SelengkapnyaSelain tak mau menyebut nama Kapolri dan Panglima TNI, Jokowi enggan berbicara soal angka.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya