Menhan Ryamizard: Kalau ada yang kawin dua saya pecat!
Merdeka.com - Belum lama beredar surat edaran yang membolehkan poligami di lingkungan Kementerian Pertahanan. Surat edaran bernomor SE/71/VII/2015 tentang Persetujuan Izin Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan itu pun menuai polemik.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengakui surat edaran tersebut keluar atas sepengetahuannya. Dia mengatakan bakal menindak pelaku poligami di lingkungan PNS, TNI dan Polri.
"Itu sudah dari dulu. Bukan (klausul) baru. Kalau ada yang kawin dua saya pecat. Ada yang istri dua. Itu banyak ketahuan. Itu pecat, berhenti. Saya enggak usah kasih tahu. Pecat. Saya sudah tanda tangan terus. Saya selalu ngomong masalah pertahanan negara, alutsista, bela negara. Itu omongan saya, saya bukan MUI atau NU yang ngomong begitu," kata Ryamizard di Jakarta Convention Centre, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8).
Menurutnya, surat edaran tersebut harus dibaca secara utuh. Jika tidak maka surat edaran itu akan menimbulkan pertentangan.
"SE itu jangan komanya. Tentara dan PNS tidak boleh kawin dua. Siapa bilang gitu," terang dia.
Ryamizard mengatakan, poligami diperbolehkan dengan persyaratan tertentu yang ketat. Di antaranya memperoleh izin dari istri.
"Koma kalau dan lain-lain itu boleh. Kalau tidak bisa memenuhi kewajiban lahir batin, lalu harus izin istri, kalau istri boleh, baru boleh. Kalau enggak boleh, tidak boleh," ucap dia.
Namun, Ryamizard menegaskan jika PNS, TNI dan Polri tidak diizinkan berpoligami tanpa alasan yang jelas.
"Tidak boleh, PNS dan tentara tidak boleh. Mau PNS dan tentara tidak boleh. Ada aturannya. Intinya tidak boleh. Saya itu kaget. Orang tidak pernah ngomong begitu. (Boleh poligami asal ada syarat) Nah itu, ada syarat, koma, jangan komanya dibuang," pungkas dia.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya