Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menhan: Calon Panglima TNI belum tentu dari Angkatan Udara

Menhan: Calon Panglima TNI belum tentu dari Angkatan Udara Menhan Ryamizard Ryacudu. ©Dispenau

Merdeka.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Menurutnya, calon Panglima TNI adalah prajurit yang sedang menjadi kepala staf di tiap angkatan.

"Belum tentu (TNI AU), itu tergantung presiden. Hak prerogatif presiden," kata Ryamizard di Istana Bogor, Jumat (5/6).

Dia menambahkan, sejauh ini belum ada pembahasan calon panglima TNI. Termasuk belum ada jadwal kapan calon pengganti panglima TNI itu dibahas.

"Belum tahu, ah kan masih sebulanan lagi," ucapnya.

Ryamizard yang juga mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini menegaskan, dalam undang-undang tidak ada aturan mengenai jabatan Panglima TNI itu digilir dari antar satuan. Dari TNI Angkatan Darat kemudian TNI Angkatan Laut dan selanjutnya TNI Angkatan Udara.

"Enggak ada, enggak undang-undangnya, presiden suka ya perpanjang kayak Pak Tanto," tegasnya.

Menurut dia dalam pemilihan calon panglima TNI tidak perlu melibatkan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan dan Komnas HAM. "Enggak usah, presiden yang makai kok, kalau ada apa-apa presiden yang tanggung jawab," tutupnya.

Sebelumnya diketahui, Mantan Kepala Staf TNI AU Chappy Hakim marah. Dia merasa selama ini negara tak pernah menghargai peran TNI AU.

Soal jatah Panglima TNI, sepanjang sejarah, baru sekali Marsekal TNI AU menjadi Panglima TNI. Dia adalah Marsekal Djoko Suyanto. Selebihnya selalu TNI AD. TNI AL pun baru dua kali kebagian Panglima TNI.

"Paskhasau di Airport CGK diganti Marinir. Halim untuk penerbangan komersial. Panglima TNI belum tentu AU. Negeri ini memang tidak butuh Angkatan Udara. Bubar saja," tulis Chappy Hakim lewat akun twitternya, Kamis (5/6) malam. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP