Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengurai peran Aguan di pusaran kasus suap raperda zonasi

Mengurai peran Aguan di pusaran kasus suap raperda zonasi Aguan diperiksa KPK. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Nama bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma atau dikenal Aguan, mencuri perhatian publik setelah dicekal bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keberadaan Aguan dibutuhkan untuk proses penyelidikan kasus suap pembahasan raperda (rancangan peraturan daerah) zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) dan raperda tata ruang strategis Jakarta Utara yang menyeret nama Ketua komisi D DPRD DKI M Sanusi. Benar saja, tak lama setelah keluarnya surat pencekalan, Aguan diperiksa lembaga antirasuah.

Publik masih bertanya-tanya peran Aguan di pusaran kasus suap raperda zonasi dan hubungannya dengan Ketua Komisi D DPRD M Sanusi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan stafnya Sunny Tanuwidjaja.

Aguan adalah bos PT Agung Sedayu yang merupakan induk dari PT Kapuk Naga Indah, satu dari dua perusahaan properti yang sudah mengantongi izin pelaksanaan Reklamasi Teluk Jakarta. Perusahaan lain adalah PT Muara Wisesa Samudera yaitu anak perusahaan Agung Podomoro.

PT Kapuk Naga Indah mendapat jatah reklamasi lima pulau (pulau A, B, C, D, E) dengan luas 1.329 hektar. Sementara PT Muara Wisesa Samudera mendapat jatah reklamasi pulau G dengan luas 161 hektar. Izin pelaksanaan untuk PT Kapuk Naga Indah diterbitkan pada 2012 pada era Gubernur Fauzi Bowo, sedangkan izin pelaksanaan untuk PT Muara Wisesa Samudera diterbitkan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama pada Desember 2014.

aguan diperiksa kpk

Aguan diperiksa KPK ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Secara perlahan mulai terurai hubungan Aguan dengan kasus pembahasan raperda zonasi. Seperti dipaparkan Kuasa hukum M Sanusi, Irsan Gusfrianto. Dia membeberkan adanya pertemuan antara kliennya dengan Aguan. Pertemuan dilakukan di kediaman Aguan, Jalan Boulevard Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Sanusi diajak oleh Mohamad Taufik, ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) sekaligus wakil ketua DPRD DKI Jakarta. "Bang Uci (Mohamad Sanusi) itu diajak kakaknya," kata Irsan di Gedung KPK, kemarin.

Pertemuan di kediaman Aguan itu membahas kontribusi kewajiban tambahan pengembang kepada pemprov DKI Jakarta. Sanusi menjelaskan pembahasan raperda biasanya selesai 1,5 bulan. Menurut Sanusi, alotnya persentase kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI bisa diatur dalam pergub. "Setelah itu bang Uci pergi ke ruang tengah tidak ikut pembahasan lainnya," ucapnya.

Kabar tersebut dibenarkan Ahok. Aguan memanggil sejumlah pimpinan DPRD DKI Jakarta pada Desember 2015. Pertemuan itu membahas rancangan aturan reklamasi. Pimpinan DPRD yang dimaksud adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (PDIP), Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Mohamad Taufik, Ketua Fraksi Hanura Mohamad Sangaji, serta Ketua fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Selamat Nurdin.

"Awal Desember (Aguan) memanggil Prasetyo, Mohamad Taufik, Ongen Sangaji, Selamat Nurdin," kata Ahok.

Tidak hanya bertemu dengan pimpinan DPRD, Aguan juga melakukan pertemuan dengan Ahok. Keduanya bertemu minimal satu kali dalam sebulan. Informasi itu disampaikan staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja yang mengaku sebagai perantara pertemuan Ahok dan Aguan.

Sunny tak menampik bahwa dia mengenal Aguan dan banyak pengusaha lainnya. Namun dia langsung menegaskan bahwa Ahok tak hanya melakukan pertemuan dengan Aguan atau pengusaha properti. Namun sejumlah pengusaha lainnya.

"Kalau sama Pak Aguan sebulan sekali lah, kurang lebih seperti itu. Yang lain juga begitu ketemunya sebulan sekali kok, rata-rata sama enggak berbeda jauh," ujar Sunny dalam penjelasan singkatnya kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies
Ahok Turun Gunung Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Ini Respons Anies

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan mengaku tak terganggu dengan turun gunungnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok untuk mengampanyekan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI
Ahok Ungkap Jokowi Pernah Memintanya Mundur dari Pencalonan Gubernur DKI

Ahok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.

Baca Selengkapnya
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud
Ahok Beberkan Alasan Turun Gunung Dukung Ganjar-Mahfud

Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak
Aksi Jokowi dan AHY Tangkap Ikan Bersama saat Resmikan Bendungan Lolak

Pembangunan Bendungan Lolak memakan anggaran mencapai Rp 2,02 triliun.

Baca Selengkapnya
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
PDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi

Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)

Baca Selengkapnya
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu
Reaksi Jokowi soal Wacana Hak Angket Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.

Baca Selengkapnya
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan
16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur Lewat Ventilasi, Dua Orang Berhasil Diamankan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.

Baca Selengkapnya
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan
Kisah Jokowi dan Ahok yang Kini Pisah Jalan

Alasan Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina agar fokus kampanye mendukung Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN
RUU DKJ, Anggota DPD Dorong Pendanaan Khusus Jakarta dari APBN

DPD menilai, atribusi wewenang kepada Wapres harus berdasarkan pelimpahan Presiden.

Baca Selengkapnya