Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengungkap Praktik Bisnis Ilegal Model Digital Nomad Bule di Bali

Mengungkap Praktik Bisnis Ilegal Model Digital Nomad Bule di Bali Aturan Baru Perjalanan Belum Berdampak ke Bandara Ngurah Rai. ©2022 Merdeka.com/HO-Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai

Merdeka.com - Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian, Kuta, Bali, I Wayan Puspa Negara mengatakan warga negara asing (WNA) memang banyak melakukan bisnis atau bekerja ilegal di Pulau Dewata, dengan menyewakan vila kepada sesama warga asing.

Puspa Negara yang juga Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, menyebutkan WNA di Bali banyak bekerja di sektor properti seperti vila, dan menyewakan kepada turis yang berlibur di Bali.

Model bisnis mereka disebut digital nomad atau pengembara digital. Istilah ini bisa diartikan para bule ini memantau perkembangan bisnis dari jarak jauh. Misal, seorang bule menyewa vila dari warga lokal Bali. Vila tersebut kemudian dipasarkan di online untuk disewakan lagi kepada turis asing.

"Itu sangat benar. Mereka ada di sektor properti, ada di marketing mereka banyak mengambil ruang karena mereka ke sini kan digital nomad. Jadi, dari digital nomad itu mereka mengembangkan usahanya. Sehingga, mereka melihat potensi (bisnis) mereka lakukan itu. Sekarang zaman digital, sehingga agak sulit kita pantau tapi mereka melakukan pemasaran secara digital," kata Puspa saat dihubungi, Kamis (9/3).

Dia menerangkan, untuk modus WNA yang bekerja ilegal menurutnya sangat mudah dengan adanya teknologi.

Yaitu, WNA menyewa vila di Bali lalu dipasarkan lewat online kepada turis dan tentu ada kerja sama dengan warga lokal.

"Kan gampang mereka lakukan. Mereka bisa sewa dulu dalam bentuk timshare (vila) mereka menyewa dulu. Kemudian mereka sewakan lagi. Mereka, bekerja sama dengan orang lokal atau pelaku usaha lainnya," ujarnya.

"Itu bisa dilihat di online, itu banyak pelaku penjualan properti dan persewaan properti itu orang bule. Dan itu bisa dilihat di online, mereka banyak (memasarkan) menggunakan online," ungkapnya.

Pola bisnis seperti ini, berimbas menciptakan kompetitor dan tekanan ekonomi bagi warga lokal yang berbisnis penyewaan vila.

"Jadi yang kena tekanan dan yang menjadi kompetitor adalah warga kita. Dan banyak warga kita tidak terlalu agresif dalam memanfaatkan teknologi, dan (tidak) memiliki jangkauan pemasaran yang luas," ujarnya.

"Jadi mereka (WNA) yang memiliki pemasaran yang lebih luas dan itulah sebabnya market kita menjadi tertekan. Dan mereka memanfaatkan visa mereka, padahal visa mereka adalah visa kunjungan, visa wisata atau mungkin visa bisnis tapi mereka bergerak melakukan eksplorasi bisnis (lain) di sini," ujarnya.

Ia juga mengatakan, bahwa dengan adanya hal tersebut tentu harus ada pengawasan yang ketat dari pihak Imigrasi Bali dalam hal ini mereka mempunyai Tim Pengawas Orang Asing (Timpora).

"Sebenarnya sudah ada di bisnis online sangat banyak terjadi. Makannya kita butuh ada pengawasan terhadap orang asing ini kan dari pihak imigrasi," ujarnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP