Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menginap di rumah kerabat, Andy nekat cabuli putri temannya

Menginap di rumah kerabat, Andy nekat cabuli putri temannya Ilustrasi Pencabulan. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Bhabinkamtibmas desa Bandungan menangkap Andy Puhing alias Pui (45), warga kab. Donggala Sulteng, karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Korban pencabulan adalah R (16), seorang siswa kelas 1 SMA yang sudah 2 kali dicabuli di rumah korban, Desa Bandungan, Kec. Bulango Utara, Kab. Bone Bolango. Pencabulan selalu dilakukan dini hari, pada hari Sabtu (23/7) pukul 01.00 wita dan pada Minggu (24/7) pukul 01.30 wita.

Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP. Bagus Santoso mengatakan, pencabulan dilakukan pada waktu malam hari ketika korban tengah tertidur pulas di kamarnya. "Pelaku menyelinap masuk ke kamar korban dan melakukan pencabulan. Pelaku merupakan tamu keluarga yang sudah beberapa hari menginap di rumahnya," ujar Bagus kepada merdeka.com, Minggu (24/7).

Korban langsung melaporkan peristiwa itu ke orangtua. Tidak terima dengan kejadian yang menimpa anaknya, kedua orangtua R langsung melaporkan Pui ke kepala desa Bandungan dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas desa Bandungan Polsek Bulango Polres Bone.

"Pelaku ditangkap dan langsung diamankan di Polsek Bulango Polres Bone Bolango untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Bagus.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP