Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Emergency Use Authorization dari BPOM untuk Vaksin Covid-19

Mengenal Emergency Use Authorization dari BPOM untuk Vaksin Covid-19 Ilustrasi Vaksin Covid-19. ©2020 REUTERS

Merdeka.com - Emergency Use Authorization atau EUA belakangan ini sering kali disebut dalam pembahasan terkait vaksin Covid-19. Direktur Registrasi Obat BPOM, Lucia Rizka Andalusia melalui siaran langsung Youtube Lawan Covid19 ID pada Rabu (21/10) menjelaskan terkait apa itu EUA dan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkannya.

"EUA adalah persetujuan penggunaan obat atau vaksin yang belum mendapatkan izin edar atau belum disetujui untuk indikasi penggunaan tersebut dalam kondisi darurat atau emergency," kata Lucia saat berdiskusi di siaran langsung Youtube Lawan Covid19 ID, Rabu (21/10).

Meski sudah dapat digunakan, Lucia menegaskan bahwa EUA sendiri bukan merupakan izin edar.

"EUA ini bukan izin edar. Nantinya akan bisa menjadi izin edar manakala dia sudah memenuhi persyaratan yang full sebagai izin edar. Dia (EUA) dapat digunakan dan didistribusikan secara terbatas."

BPOM juga sudah menentukan standar dan kriteria untuk obat atau vaksin yang dapat diberikan EUA. Standar dan kriteria tersebut dibuat berdasarkan referensi dan standar-standar internasional, khususnya dari WHO yang sudah memiliki standar pemberian persetujuan dalam kondisi emergency atau Emergency Use Listing (EUL).

Untuk mendapatkan EUA, suatu obat atau vaksin harus terlebih dahulu mengikuti beberapa persyaratan dan evaluasi dari BPOM. Beberapa persyaratannya adalah harus melaksanakan uji klinik terhadap vaksin tersebut dan adanya pemantauan farmakovigilans yang ketat atau pemantauan post persetujuan, serta pemantauan efek samping.

Selain itu data-data dari vaksin atau obat juga diperlukan untuk pertimbangan pemberian EUA.

"Untuk mendapatkan EUA tersebut, maka yang utama adalah data mutu dari vaksin tersebut. Bagaimana bahan bakunya sampai kemudian menjadi produk jadi. Itu dibuat dengan standar GMP atau standar cara pembuatan obat yang baik."

Data klinis yang diperoleh dari hasil uji klinik vaksin juga digunakan sebagai dasar pemberian EUA untuk vaksin tersebut. Hal lain yang menjadi pertimbangan dalam pemberian EUA adalah risk dan benefitnya.

"Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Badan POM dalam pemberian EUA itu dengan pertimbangan risk benefit, ya. Tentunya harus lebih berat kemanfaatannya, harus lebih besar kemanfaatannya dibandingkan dengan risiko."

Untuk menilai apakah vaksin tersebut nantinya layak diberikan EUA, Badan POM akan bekerja sama dengan tim komnas penilai obat dan expert yang ahli di bidang vaksin.

Berikut poin-poin dari syarat pemberian EUA:

-Telah ada penetapan kondisi darurat kesehatan oleh pemerintah

-Telah memiliki bukti ilmiah aspek keamanan dan khasiat yang cukup dari obat/vaksin yang tentunya berdasarkan data non klinis dan data klinis yang ada

-Memiliki data mutu yang memenuhi standar yang berlaku dan diproduksi di sarana yang memenuhi CPOB

-Memiliki kemanfaatan yang lebih besar dari risiko berdasarkan kajian data klinis dan data non klinis

-Belum ada alternatif pengobatan atau penatalaksanaan yang memadai dan disetujui untuk pengobatan penyakit pada kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.

Reporter Magang: Maria Brigitta Jennifer

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029
Bappenas: Transformasi Digital Jadi Poin Penting di RPJMN 2025-2029

UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) tidak hanya memiliki tujuan dan fungsi melindungi data pribadi setiap orang.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
62.217 Pemilih Terdaftar Ikut Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Jumlah DPT tersebut diperoleh dari hasil pemutakhiran data diplenokan saat rapat pada Minggu (3/3) malam waktu setempat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Data Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya
Data Kuantitatif adalah Data yang Berbentuk Angka, Ini Penjelasannya

Penerapan data kuantitatif sangat luas dan memengaruhi berbagai bidang.

Baca Selengkapnya
Perkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas
Perkuat IKM, Pemkab Paser Sosialisasi dan Pengisian Data SIINas

SIINas merupakan aplikasi yang dapat mempermudah dan mempercepat proses penyampaian data.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Kolaborasi Strategis dalam Tingkatkan Keamanan Data, Ini Contohnya!
Kolaborasi Strategis dalam Tingkatkan Keamanan Data, Ini Contohnya!

Kolaborasi antara perusahaan, lembaga pemerintah, akademisi, dan penyedia solusi teknologi menjadi kunci.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya
Bawaslu Ingatkan Partai Serius Laporkan Dana Kampanye, Ini Sanksinya

Data dari PPATK bisa dijadikan peringatan oleh seluruh peserta Pemilu.

Baca Selengkapnya