Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengenal Cryptocurrency, Modus Baru Danai Terorisme

Mengenal Cryptocurrency, Modus Baru Danai Terorisme Bitcoin. ©2013 Various Artist

Merdeka.com - Perkembangan digital turut mengubah sepak terjang kelompok teroris. Tak hanya pola perekrutan, metode pendanaan juga dilakukan via online.

Kendati dampaknya belum terlihat, modus baru pendanaan kelompok teroris itu tengah diwaspadai Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Potensi modus baru digunakan para kelompok teroris itu di antaranya memanfaatkan korporasi, penjualan obat terlarang, hingga pendanaan memakai aset virtual atau dikenal cryptocurrency.

"Pendanaan menggunakan aset virtual, atau mungkin ramai hari ini yang dikenal dengan cryptocurrency, dan pendanaan pemanfaatan pinjaman online," kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Kantor BNPT Jakarta, Selasa (28/12).

BNPT telah mencatat modus yang kerap dipakai kelompok terorisme melalui hasil 'Penilaian Risiko Indonesia Terhadap Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal Tahun 2021'.

Dugaan BNPT itu berdasarkan hasil analisa yang sejalan dengan temuan fakta di lapangan. Modus pendanaan teroris itu mulai dengan membentuk suatu cara yang menyesuaikan aturan sehingga bisa dikatakan legal seperti membangun yayasan yayasan kemanusiaan, baitul mal, dan usaha legal lainnya.

Dari situ terdapat lima cara di antaranya; pertama Pemanfaatan kotak amal dan sumbangan, dengan cover donasi sosial untuk menimbulkan simpati masyarakat; kedua Penggalangan dana dengan cover bisnis-bisnis lokal, seperti, industri rumah tangga atau menjual makanan.

Kemudian, ketiga penjualan aset pribadi; keempat Crowdfunding oleh individu yang bekerja di luar negeri; dan kelima Crowdfunding dengan memanfaatkan sosial media (online) seperti MLM atau skema Ponzi.

Lantas apa itu Cryptocurrency yang diwaspadai BNPT untuk mendanai kelompok teroris?

Mengutip laman Kominfo Bengkulu Kota, Cryptocurrencies atau mata uang digital merupakan alat tukar yang cara transaksinya dilakukan secara virtual atau melalui internet. Sebut saja bitcoin, ethereum, litecoin, hingga dogecoin adalah contoh dari ribuan jenis uang kripto.

Konsep awal mata uang kripto muncul pada tahun 1980-an, merujuk Moneycrashers. Ketika itu, seorang ilmuwan komputer dan matematikawan Amerika bernama David Chaum menemukan algoritma khusus yang kemudian menjadi dasar dari enkripsi website modern dan transfer mata uang elektronik saat ini.

Chaum kemudian mengembangkan penemuannya hingga periode 1990-an dan melahirkan mata uang digital yang bernama DigiCash. Namun sayang, inovasinya ini gagal berkembang. Meski begitu penemuan David ini memiliki peran penting dalam pengembangan mata uang kripto selanjutnya.

Belasan tahun kemudian, seorang insinyur perangkat lunak andal bernama Wei Dai menciptakan b-money. Melansir The Balance, B-money memiliki konsep dan sistem yang lebih modern dan kompleks dari DigiCash. Lagi-lagi, b-money gagal berkembang dan tidak pernah berkesempatan digunakan sebagai alat tukar. Memasuki akhir 90-an dan awal 2000-an muncul perantara keuangan digital yang konvensional dan eksis sampai saat ini, yaitu PayPal. PayPal didirikan oleh Elon Musk dan menjadi bukti pembayaran berbagai transaksi online.

Sejarah Perkembangan Mata Uang Kripto

Perkembangan mata uang kripto mencapai titik terang pada 2008. Di tahun itu, Satoshi Nakamoto menerbitkan buku berjudul ‘Bitcoin – A Peer to Peer Electronic Cash System’, mengutip Forbes.

Isi buku tersebut juga diposting Satoshi ke milis diskusi kriptografi. Setahun kemudian, Satoshi merilis perdana mata uang kripto bernama Bitcoin ke publik.

Perilisan tersebut mendapat dukungan dari pelaku kriptografi. Pada 2010, mulai bermunculan mata uang kripto lainnya. Pertukaran Bitcoin perdana juga terjadi di tahun yang sama. Sejak tahun itu harga mata uang kripto mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini yang membuat banyak orang menambang mata uang kripto yang beredar dalam jumlah terbatas. Namun harganya mengalami penurunan beberapa tahun terakhir akibat regulasi pemerintah dan perlindungan hukum.

BNPT Gandeng PPATK

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya pemakaian kota amal sebagai sumber pendanaan terorisme. Laporan itu didapatkan dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu, karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga," kata PLT Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno di sela-sela konferensi pers akhir tahun PPATK, Selasa (21/12).

Namun, PPATK belum bisa menelisik lebih lanjut, sebab pihaknya hanya bisa mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan. Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah tersebut.

"Sementara kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring. Yang bisa kami lakukan adalah intens berkoordinasi dengan teman-teman BNPT, karena mereka yang bisa mengetahui siapa inisiator dari penggalangan dana," sambungnya.

Sebagai tindak lanjut, PPATK bekerjasama dengan BNPT untuk mencari tahu nama-nama inisiator kotak amal dan aliran uangnya di industri perbankan. Sehingga PPATK kemudian bisa memetakan si inisiator ini punya network atau jaringan ke mana.

"Jadi yang ingin saya garisbawahi, penggunaan kotak amal bagi lembaga intelejen seperti PPATK kita mengalami kesulitan, karena penggalangannya tidak melalui sistem perbankan," sebut Aris.

"Ini baru bisa kita telusuri kalau pengumpulan dana itu dimasukan oleh inisiatornya kepada sistem perbankan, sehingga kami mendapatkan feedback dari mitra, dalam hal ini penyedia jasa keuangan," tandasnya.

Aris melaporkan, PPATK memang sudah dapat beberapa nama inisiator pengepul uang kotak amal dari BNPT. Namun mereka belum bisa menjelaskan nominal uang dan nama-nama inisiator bersangkutan, untuk kepentingan penelitian.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pernah dengar Teknologi Blockchain? Ini Fungsinya di Industri Keuangan

Pernah dengar Teknologi Blockchain? Ini Fungsinya di Industri Keuangan

Blockchain memiliki potensi untuk mengubah cara berbagai transaksi dan penyimpanan data dilakukan.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto Pertama dan Paling Populer di Dunia

Mengenal Bitcoin, Mata Uang Kripto Pertama dan Paling Populer di Dunia

Harganya yang terus naik dari tahun ke tahun menjadikan bitcoin sebagai aset digital yang banyak diburu oleh banyak orang.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Bongkar Modus Penyelundupan Dana Teroris via Kripto Rp6 M Dikirim ke Suriah

Densus 88 Bongkar Modus Penyelundupan Dana Teroris via Kripto Rp6 M Dikirim ke Suriah

Pengiriman dana memakai cryptocurrency ke Suriah, berkaitan dengan kelompok teroris AD

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

4 Fakta Terungkapnya Aktivitas Penambangan Bitcoin Ilegal di Medan, Negara Rugi hingga Rp14,4 Miliar

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 26 orang beserta barang bukti yang digunakan untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Investasi Sektor Ini Patut Dilirik di Tengah Gejolak Ekonomi

Investasi Sektor Ini Patut Dilirik di Tengah Gejolak Ekonomi

Hal ini membuat Bitcoin menjadi alat investasi yang menarik, terutama dalam menghadapi resesi ekonomi.

Baca Selengkapnya
Curi Uang Kripto, Donny Beli Rumah Rp2 Miliar dan Sederet Mobil Mewah

Curi Uang Kripto, Donny Beli Rumah Rp2 Miliar dan Sederet Mobil Mewah

pengungkapan berdasarkan laporan adanya dugaan tindak pidana illegal akses dompet digital Crypto Metamask.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM

Kronologi Pelaku Modus Ganjal ATM di Bekasi Terpergok Warga dan Dikunci di Ruangan ATM

Peristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Volume Penjualan NFT Melonjak 198 Persen, Setara USD 918 Juta

Volume Penjualan NFT Melonjak 198 Persen, Setara USD 918 Juta

Komunitas crypto di Indonesia semakin besar dan diharapkan jumlahnya akan terus tumbuh.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham Ajak Humas Kuasai Teknologi Lewat Gelaran What's Up

Kemenkumham Ajak Humas Kuasai Teknologi Lewat Gelaran What's Up

Dalam era digital saat ini, peran humas menjadi semakin krusial. Penting bagi praktisi humas untuk menguasai teknologi, bukan sebaliknya.

Baca Selengkapnya